Namun, hasil Pemilu 2024 tidak dapat digunakan untuk menentukan siapa yang akan masuk DPR pada 2029.

Konfigurasi politik, kekuatan partai, kandidat, isu yang berkembang, perilaku pemilih dan aturan pemilu masih dapat berubah.

Karena itu, data Pemilu 2024 hanya dapat digunakan sebagai simulasi untuk melihat konsekuensi matematis sebuah threshold, bukan sebagai prediksi hasil Pemilu 2029.

Pada titik inilah perdebatan PT 5 persen menjadi penting.

Persoalannya bukan sekadar apakah Senayan akan diisi lebih sedikit atau lebih banyak partai. Persoalannya adalah bagaimana sistem pemilu memastikan suara rakyat tetap memiliki jalur representasi yang proporsional.

Direktur Eksekutif Politeia Institute Indonesia, Marselinus Gual, mengatakan kenaikan threshold perlu dilihat dari konsekuensinya terhadap sistem kepartaian dan keterwakilan suara.

“Ketika ambang batas dinaikkan, salah satu hal yang perlu dilihat adalah dampaknya terhadap jumlah suara yang dapat dikonversi menjadi kursi DPR,” kata Marselinus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/9/2026).

Marselinus menilai tujuan penyederhanaan sistem kepartaian perlu ditempatkan dalam kajian yang lebih terukur, sehingga kenaikan ambang batas tidak sekadar didasarkan pada kesepakatan politik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.