Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono juga menyatakan Gerindra menyepakati angka 5 persen dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembicaraan para ketua umum partai politik tersebut belum menghasilkan keputusan final.

Komunikasi antarpimpinan partai, menurut Dasco, masih berada pada tahap brainstorming atau penjajakan awal.

Dengan demikian, angka 5 persen masih merupakan bagian dari dinamika pembahasan dan belum menjadi ketentuan baru dalam UU Pemilu.

Parpol Parlemen Dorong Ambang Batas Lebih Tinggi

Partai politik yang saat ini memiliki kursi di DPR memiliki kepentingan langsung dalam pembahasan ambang batas parlemen karena ketentuan tersebut menentukan partai yang dapat memperoleh kursi di DPR berdasarkan hasil pemilu.

Sejumlah elite partai parlemen menyampaikan dukungan terhadap ambang batas 5 persen.

Pendukung kenaikan ambang batas antara lain beralasan bahwa penyederhanaan jumlah partai di parlemen dapat membuat sistem kepartaian dan pemerintahan lebih efektif.

Dalam perspektif tersebut, ambang batas yang lebih tinggi dipandang dapat mendorong partai politik membangun dukungan elektoral yang lebih luas sebelum memperoleh kursi di DPR.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.