JAKARTA – Partai Gerindra mencatat elektabilitas tertinggi dalam survei nasional Poltracking Indonesia yang dilakukan pada Agustus 2026. Gerindra memperoleh 23,2 persen, disusul PDI Perjuangan (PDIP) sebesar 11,6 persen dan Partai Golkar 10,4 persen.
Survei bertajuk Membaca Peta Elektoral dan Dinamika Partai Politik tersebut dilakukan pada 14–20 Agustus 2026 dengan wawancara tatap muka. Poltracking menyebut survei menjangkau 38 provinsi dengan 1.220 responden dan margin of error sekitar 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Dalam simulasi surat suara dengan 18 partai politik, setelah Gerindra, PDIP dan Golkar, elektabilitas berikutnya ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 6,2 persen dan Partai Demokrat 6,1 persen.
Partai NasDem memperoleh 4,4 persen, PAN 3,4 persen, PKS 3,3 persen, PSI 2,3 persen, dan PPP 1,9 persen. Sementara partai lainnya berada di bawah 1 persen.
Peneliti Poltracking Indonesia Yoki Alvetro mengatakan angka tersebut diperoleh melalui pertanyaan kepada responden mengenai pilihan partai politik atau calon anggota DPR RI apabila pemilihan dilakukan saat survei berlangsung.
Publik Masih Berjarak dengan Partai
Selain elektabilitas, survei Poltracking mengukur kedekatan dan kepercayaan masyarakat terhadap partai politik.
Sebanyak 49,7 persen responden menyatakan masih percaya terhadap partai politik. Sebaliknya, 37,1 persen menyatakan tidak percaya.
Namun, tingkat kedekatan masyarakat dengan partai politik relatif rendah.
Hanya 12,3 persen responden yang menyatakan merasa dekat atau menjadi bagian dari partai politik. Sementara 66,8 persen menyatakan tidak merasa dekat dan bukan bagian dari partai politik.
Temuan lainnya menunjukkan bahwa dalam pemilihan anggota legislatif, responden lebih banyak menyatakan memilih calon anggota legislatif dibandingkan memilih partai.
Sebanyak 53,3 persen responden menyatakan cenderung memilih caleg, sedangkan 24,7 persen memilih partai politik.
Soal Ambang Batas Parlemen
Poltracking juga menanyakan pengetahuan publik mengenai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold.
Hanya 17,7 persen responden yang menyatakan mengetahui ambang batas parlemen yang saat ini berlaku sebesar 4 persen. Sebanyak 64,7 persen mengaku tidak mengetahui ketentuan tersebut.
Dari responden yang mengetahui soal ambang batas parlemen, sebanyak 49 persen menilai angka 4 persen tetap dipertahankan. Sebanyak 14,8 persen memilih ambang batas di atas 7 persen, sedangkan 7,6 persen memilih angka 6 persen.
Temuan ini muncul ketika pembahasan mengenai revisi Undang-Undang Pemilu kembali menjadi perhatian.
Sejumlah partai politik sebelumnya terlibat dalam pembicaraan informal mengenai ambang batas parlemen, termasuk wacana angka 5 persen.
Namun, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan pembicaraan antarketua umum partai masih sebatas brainstorming dan belum menghasilkan keputusan mengenai angka ambang batas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan