Memeriksa Kondisi Polri
Pada 30 hari pertama, Suyudi akan memulai dengan pemeriksaan kondisi institusi secara menyeluruh.
Tahap ini mencakup penetapan komando perubahan dan pembangunan data dasar atau baseline sebagai pijakan untuk melihat kondisi awal Polri.
Pemeriksaan juga diarahkan pada penerimaan laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan yang masuk.
Selain itu, Suyudi akan memeriksa perlindungan terhadap kelompok rentan, kesiapan Polres dan Polsek, serta melakukan pemetaan terhadap kejahatan yang memiliki dampak tinggi terhadap masyarakat.
Dengan pemeriksaan tersebut, kondisi organisasi dan pelayanan kepolisian akan menjadi dasar untuk menentukan bagian yang perlu diperbaiki pada tahap berikutnya.
Tahap kedua berlangsung pada hari ke-31 hingga ke-60.
Pada periode ini, Suyudi akan menguji berbagai perbaikan berdasarkan hasil pemeriksaan pada 30 hari pertama.
Artinya, agenda 100 hari tidak berhenti pada pemetaan masalah. Hasil pemeriksaan awal akan digunakan untuk melihat apakah langkah pembenahan yang dilakukan dapat menjawab persoalan yang ditemukan.
Selanjutnya, pada hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi akan memperlihatkan hasil pembenahan sekaligus melakukan koreksi terhadap hal-hal yang belum berhasil.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan