Site icon RMTVNEWS.COM

Dulu Naik Mobil Penjual Es Keliling, Kini Suyudi Pimpin Polri dengan Slogan ‘Polisi Bersama Masyarakat’

Dulu Naik Mobil Penjual Es Keliling, Kini Suyudi Pimpin Polri dengan Slogan 'Polisi Bersama Masyarakat'

Komisaris Jenderal Polisi (Komjen Pol) Suyudi Ario Seto saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan sebagai calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Jakarta. Foto: Ist

JAKARTA — Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto kini memimpin institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Namun, di mata keluarga besarnya di Banten, ada cerita sederhana tentang masa kecil Suyudi yang masih diingat hingga kini.

Ketika bermain di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Suyudi kecil disebut kerap naik ke kendaraan penjual es krim keliling.

Simak juga laporan RMTV News terkait Suyudi berikut:

Cerita itu disampaikan Muhamad Irvan, sepupu dari ibunda Suyudi, ketika ditemui Liputan6 di Kabupaten Lebak, Jumat (2/10/2026).

“Kalau ada es keliling gitu, dia naik ke situ,” kata Irvan.

Suyudi memang memiliki keluarga besar di sejumlah wilayah Banten, termasuk Lebak, Pandeglang dan Kota Serang. Meski masa kecilnya lebih banyak dihabiskan di Jakarta, ia disebut cukup sering berkunjung ke rumah kakek dan neneknya di Banten.

Keluarga mengenang Suyudi kecil sebagai anak yang aktif bermain dengan anak-anak di sekitar rumah neneknya. Hubungan dengan lingkungan keluarga di Banten juga tetap terjaga ketika kariernya berkembang di kepolisian.

Saat menjadi Kapolda Banten, Suyudi masih kerap datang ke Lebak dan Pandeglang untuk berziarah sekaligus bersilaturahmi dengan keluarga.

Menurut keluarga, Suyudi juga tidak banyak membawa simbol jabatan ketika berada di lingkungan tersebut.

“Kalau ke sini juga enggak pake baju polisi, enggak. Ke masyarakat juga bebas gitu,” ujar Andri, anggota keluarga Suyudi.

Cerita masa kecil tersebut kini bertemu dengan tema yang dibawa Suyudi ketika menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kapolri di Komisi III DPR RI pada 1 Oktober 2026.

Suyudi mengusung visi “Polisi Bersama Masyarakat” dengan menempatkan masyarakat sebagai pusat orientasi pelaksanaan tugas kepolisian.

Dalam forum tersebut, ia menawarkan enam agenda transformasi Polri, yakni penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan pola rekrutmen berbasis meritokrasi serta integritas, penguatan pelayanan publik melalui digitalisasi, peningkatan kualitas penegakan hukum, penguatan pengawasan, serta akuntabilitas anggaran yang berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Suyudi juga menyiapkan agenda 100 hari pertama yang antara lain mencakup identifikasi kondisi internal Polri, penguatan respons terhadap laporan masyarakat melalui layanan 110, penanganan perkara, perlindungan kelompok rentan, pemberantasan narkoba dan judi daring, serta penguatan kesiapan Polres dan Polsek.

Namun, di balik slogan tersebut, Suyudi justru membuka sejumlah persoalan yang masih menjadi kegelisahan masyarakat.

9 Kegelisahan Publik

Dalam fit and proper test, Suyudi menyebut sembilan kegelisahan publik yang harus dijawab melalui perbaikan kinerja Polri.

Kegelisahan itu meliputi kepastian penanganan laporan, kesetaraan di hadapan hukum, pungutan liar dan pelayanan transaksional, penyalahgunaan kewenangan, penggunaan kekuatan, fenomena “no viral, no justice”, kepercayaan terhadap mekanisme pengaduan, transparansi perkara, serta kultur pelayanan.

Suyudi secara khusus menyoroti fenomena ketika masyarakat merasa kasusnya baru memperoleh perhatian setelah ramai di media sosial.

Ia ingin kondisi tersebut dihilangkan.

“Pelapor berhak mengetahui perkembangan yang dapat dibuka tanpa harus mencari akses informal kepada penyidik,” kata Suyudi dalam fit and proper test di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Menurut Suyudi, setiap laporan polisi merupakan harapan masyarakat agar negara hadir. Karena itu, pelapor berhak mendapatkan kepastian dan mengetahui perkembangan penanganan perkara sesuai ketentuan hukum.

Bagi Suyudi, keadilan tidak hanya dilihat dari hasil akhir penegakan hukum. Prosesnya juga harus membuat masyarakat merasa didengar, dihormati dan memperoleh penjelasan.

Ia mengatakan kritik dan keluhan publik juga tidak seharusnya ditutupi.

“Kritik dan keluhan publik masih kita terima. Bagi saya, hal itu bukan sesuatu yang harus ditutupi,$ kata Suyudi. Menurut dia, kritik berbasis fakta dapat menjadi sistem peringatan dini bagi Polri untuk mengetahui hal-hal yang perlu segera diperbaiki.

DPR: Slogan Harus Terasa dalam Pelayanan Polri 

Anggota Komisi III DPR RI Adang Daradjatun dari Fraksi PKS memberikan catatan terhadap arah transformasi yang ditawarkan Suyudi.

Menurut Adang, gagasan “Polisi Bersama Masyarakat” perlu diterjemahkan ke dalam pelayanan kepolisian yang semakin dekat dengan masyarakat, penegakan hukum yang profesional, serta pengawasan yang memastikan setiap laporan dan pengaduan ditindaklanjuti secara jelas dan akuntabel.

“Polri harus semakin hadir bersama masyarakat. Pelayanan harus mudah diakses, penegakan hukum harus berkeadilan, dan setiap pengaduan masyarakat harus memiliki kejelasan proses serta pertanggungjawaban,” ujar Adang.

Adang juga mengingatkan agar masyarakat tidak sampai merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu untuk memperoleh perhatian.

“Jangan sampai masyarakat merasa harus membuat persoalannya viral terlebih dahulu baru mendapatkan perhatian. Setiap laporan masyarakat harus ditangani berdasarkan hukum dan prosedur yang berlaku,” kata Adang.

Komisi III DPR kemudian menyetujui Suyudi sebagai Kapolri secara aklamasi. Persetujuan tersebut dilanjutkan dalam Rapat Paripurna DPR pada hari yang sama.

Exit mobile version