JAKARTA — Wacana kenaikan parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen menjadi 5 persen menempatkan partai-partai baru pada tantangan lebih besar menjelang Pemilu 2029. Salah satu yang ikut menjadi sorotan adalah Partai Gerakan Rakyat yang selama ini dikaitkan dengan relawan dan pendukung Anies Baswedan.

Pengamat politik Adi Prayitno menilai Partai Gerakan Rakyat akan menghadapi pekerjaan politik yang tidak ringan apabila ambang batas parlemen 5 persen benar-benar diterapkan pada Pemilu 2029.

“Ini akan mengalami kesulitan yang cukup serius dengan dinaikkannya ambang batas parlemen menjadi 5 persen,” kata Adi dalam tayangan di kanal YouTube miliknya, sebagaimana dikutip Senin (28/9/2026).

Menurut Adi, status sebagai partai baru membuat Gerakan Rakyat harus bekerja lebih keras untuk memperoleh suara yang cukup agar dapat melewati ambang batas parlemen dan memperoleh kursi di DPR.

“Ada juga yang mengatakan bahwa ambang batas 5 persen ini akan semakin mempersulit partai pendukung Anies Baswedan, yaitu Gerakan Rakyat, karena tentu sebagai partai baru akan struggle untuk melampaui batas parlemen,” ujarnya.

Namun, Adi juga menempatkan wacana PT 5 persen dalam konteks yang lebih luas. Kenaikan ambang batas parlemen tidak hanya berkaitan dengan persaingan partai menjelang Pemilu 2029, tetapi juga kerap dikaitkan dengan upaya menyederhanakan sistem kepartaian di parlemen.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.