JAKARTA — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk formasi guru dengan kuota sekitar 139.000 pada 2027.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani mengatakan rekrutmen tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menuntaskan kekurangan guru yang saat ini mencapai 464.856 orang di seluruh Indonesia.

Kekurangan tersebut akan dipenuhi secara bertahap dalam tiga tahun dengan pembagian 30 persen, 30 persen, dan 40 persen.

“Intinya itu ada 464.000 yang akan dibuka secara bertahap selama tiga tahun, pembagiannya 30 persen, 30 persen, dan 40 persen. Jadi nanti ya dihitung saja, dari 464 ribu itu 30 persennya berapa, itu yang akan dimulai untuk CPNS guru tahun ini,” kata Nunuk seusai menjadi pembicara kunci dalam kegiatan Terpujilah Guru di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Tidak Wajib Sertifikasi PPG

Nunuk menjelaskan seleksi CPNS formasi guru terbuka bagi masyarakat umum sepanjang memenuhi persyaratan untuk menjadi PNS.

Peserta seleksi tidak diwajibkan memiliki sertifikasi Pendidikan Profesi Guru (PPG).

Guru honorer yang memenuhi persyaratan, lulusan baru atau fresh graduate jenjang S1/D-IV, serta lulusan PPG dapat mengikuti seleksi tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.