Dalam paparannya, ia menawarkan enam agenda transformasi Polri, yakni penguatan kelembagaan, pembinaan SDM dan rekrutmen, penguatan pelayanan publik, penguatan penegakan hukum, penguatan pengawasan, serta akuntabilitas anggaran.
Pada sektor SDM, Suyudi mengatakan seluruh siklus mulai dari perencanaan, rekrutmen, pendidikan, penempatan, karier, kompetensi, kesejahteraan hingga purna tugas perlu dibenahi.
Ia juga menegaskan tidak boleh ada ruang untuk titipan, transaksi dan sponsorship dalam sistem SDM. Anggota yang berprestasi harus mendapat perlindungan dan ruang pengembangan karier, sedangkan pelanggaran harus ditindak secara proporsional dan konsisten.
Untuk pelayanan publik, Suyudi ingin pelayanan Polri bergeser dari sekadar memenuhi prosedur menjadi pelayanan yang mudah diakses, cepat, terintegrasi, transparan, terukur dan inklusif.
Sementara dalam penegakan hukum, ia ingin ukuran keberhasilan tidak hanya dihitung dari jumlah perkara yang ditangani, tetapi dari kualitas penanganannya berdasarkan bukti, kepastian dan keadilan.
Anggaran Rp145,65 Triliun dan Ukuran Hasil
Persoalan anggaran menjadi bagian tersendiri dari agenda Suyudi.
Kementerian Keuangan mencatat anggaran Polri dalam RAPBN 2026 sebesar Rp145.650,0 miliar atau Rp145,65 triliun. Dokumen tersebut juga mencantumkan sejumlah kebijakan strategis Polri, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik berbasis digital, penegakan hukum yang adil dan transparan, pengelolaan SDM modern dan transparan, modernisasi peralatan serta peningkatan budaya integritas dan akuntabilitas.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan