“Informasi yang kami terima tentu harus diuji. Jangan sampai muncul spekulasi di tengah masyarakat. Kalau memang ada dugaan pelanggaran, silakan diperiksa berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” kata Hairul.

Minta Aparat Periksa Tata Kelola Perizinan Tambang

Hairul juga meminta aparat penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian proses apabila ditemukan indikasi pelanggaran, mulai dari penerbitan izin, pengawasan aktivitas pertambangan, kewajiban reklamasi, perpajakan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Pihaknya meminta penegak hukum menelusuri seluruh rangkaian proses apabila ditemukan indikasi pelanggaran, mulai dari penerbitan izin, pengawasan aktivitas pertambangan, kewajiban reklamasi, perpajakan, hingga dugaan penyalahgunaan kewenangan.

Hairul mengatakan, pemeriksaan dapat dilakukan terhadap pihak-pihak yang memiliki keterkaitan dengan proses perizinan maupun pengawasan pertambangan apabila ditemukan dasar hukum dan bukti yang memadai.

Ia juga menyebut perlunya pemeriksaan terhadap pejabat atau pihak terkait, termasuk Gubernur Jambi apabila terdapat indikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam di Provinsi Jambi berjalan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.