Sehari kemudian, tepatnya pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lain di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim Tahun Anggaran 2025–2026.

Mereka adalah Bupati Muara Enim Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, serta Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Penyidikan kemudian berkembang. Pada 10 Juni 2026, KPK kembali menggelar OTT dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI yang diduga terlibat dalam pengondisian hasil audit.

Selanjutnya, pada 11 Juni 2026, KPK menetapkan lima tersangka baru, yakni Edison, Cory Erin Hardi, Direktur PT Millenium Solusi Abadi Fika Nur Alawi, pihak swasta Augusz Dewanggara yang diduga pernah menjadi staf ahli Bobby Adhityo Rizaldi, serta mantan Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari.

KPK menegaskan penggeledahan terhadap rumah Bobby Adhityo Rizaldi merupakan bagian dari upaya melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan suap pengondisian hasil audit BPK di Kabupaten Muara Enim.

Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut belum menyampaikan apakah Bobby memiliki status hukum dalam perkara tersebut.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.