Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Selain Fahd, mereka yang diamankan antara lain Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi.
KPK juga menyebut pihak swasta dalam perkara tersebut. Ketika ditanya mengenai pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, Budi menyebut nama Summarecon .
“Di wilayah Kabupaten Bogor, ini pihaknya yaitu Summarecon,” ujar Budi.
Munculnya nama Fahd bersama pejabat ATR/BPN dan pihak yang berkaitan dengan pengurusan HGB membuat publik kini menunggu penjelasan KPK mengenai hubungan antar-pihak dalam perkara tersebut.
Apa Peran Fahd A Rafiq?
Pertanyaan terbesar dalam OTT ini adalah apa peran Fahd A Rafiq dalam perkara pengurusan HGB tersebut.
Sampai tahap pemeriksaan awal, KPK belum membeberkan apakah Fahd diduga berperan sebagai perantara, pihak yang menghubungkan kepentingan tertentu, pemberi atau penerima uang, atau memiliki posisi lain dalam perkara tersebut.
KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan untuk menentukan status hukum masing-masing.
Lembaga antirasuah memiliki waktu 1 x 24 jam sesuai ketentuan hukum acara pidana untuk menentukan langkah selanjutnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan