Polri juga mengingatkan para orang tua agar lebih aktif mengawasi aktivitas anak saat menggunakan gawai dan media sosial.
Menurut Ema, ancaman eksploitasi seksual anak secara daring terus meningkat, bahkan laporan yang diterima dari organisasi internasional seperti Interpol dan National Center for Missing & Exploited Children (NCMEC) mencapai jumlah yang sangat besar setiap tahunnya.
Pengawasan keluarga dan edukasi mengenai keamanan digital dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah anak menjadi korban kejahatan siber.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan