JAKARTA, RMTVNews.com — Perusahaan milik Hashim Djojohadikusumo, Arsari Group, terlibat dalam pengembangan Blok Duyung di perairan Natuna berbarengan dengan adanya kontrak penjualan gas ke PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI) hingga berakhirnya masa kontrak bagi hasil pada Januari 2037.
Arsari Group, melalui PT Nations Natuna Barat, mengambil 75 persen hak partisipasi (participating interest) di Blok Duyung yang mencakup Lapangan Gas Mako.
Sementara itu, kontrak penjualan gas untuk kebutuhan pembangkit listrik ditandatangani oleh PLN EPI bersama West Natuna Exploration Limited (WNEL) selaku operator blok tersebut.
Berdasarkan keterangan resmi PLN EPI pada 5 Maret 2026, pasokan gas dari Lapangan Mako ditetapkan sebesar 111 juta kaki kubik standar per hari (million standard cubic feet per day/MMSCFD) selama 10 tahun.
Gas tersebut dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan pembangkit listrik di wilayah Batam dan Sumatra bagian tengah.
Perjanjian Jual Beli Gas (Gas Sales Agreement) ditandatangani oleh PLN EPI dan WNEL pada 11 Juli 2025.
Pengembangan Lapangan Mako memasuki tahap keputusan investasi akhir (Final Investment Decision) pada Maret 2026, dengan target produksi gas pertama pada kuartal IV 2027.
Direktur Utama PLN EPI, Rakhmad Dewanto, menyatakan dalam keterangan resminya pada 5 Maret 2026 bahwa pencapaian keputusan investasi akhir ini bertujuan memenuhi target tata waktu pasokan gas dalam perjanjian jual beli demi kepastian pasokan kelistrikan di wilayah Batam dan Sumatra bagian tengah.
Kebutuhan listrik di wilayah tersebut tercatat tumbuh sekitar 12 hingga 15 persen per tahun dan didominasi oleh pembangkit berbahan bakar gas.
Skema Kepemilikan dan Perikatan Kontrak
Laporan Katadata pada 12 Januari 2026 menyebutkan bahwa PT Nations Natuna Barat mengandalkan skema pembayaran bertahap sebesar US$16 juta kepada WNEL untuk akuisisi 75 persen hak partisipasi Blok Duyung, sekaligus menanggung biaya pengembangan sesuai porsi kepemilikannya.
WNEL mempertahankan 25 persen hak partisipasi dan bertindak sebagai operator blok.
Skema ini menempatkan PT Nations Natuna Barat sebagai pemegang hak partisipasi mayoritas, sedangkan WNEL menjalankan fungsi operasional dan menjadi entitas yang menandatangani kontrak penjualan gas dengan PLN EPI.
Dalam struktur transaksi ini, PLN EPI bertindak sebagai pembeli gas, WNEL bertindak sebagai pemasok gas sekaligus operator, dan PT Nations Natuna Barat bertindak sebagai pemegang hak partisipasi sebesar 75 persen.
Rincian kepemilikan dan kontrak ini tercantum dalam Siaran Pers PLN EPI serta laporan Katadata tentang Akuisisi Blok Duyung.
Skema Harga dan Pembangunan Pipa
Dokumen keterbukaan perusahaan yang dikutip MoneyTalk mencatat bahwa harga gas Lapangan Mako dikaitkan dengan Indonesian Crude Price (ICP).
Selain transaksi pasokan gas, PLN EPI bersama pihak terkait sedang membangun jaringan pipa WNTS-Pemping.
Infrastruktur pipa ini dirancang untuk menyalurkan gas dari wilayah Natuna menuju sistem kelistrikan di Batam.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan