JAKARTA, RMTVNews.com — Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI Angkatan Darat mengklarifikasi kematian Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid yang meninggal dunia akibat luka tembak di Surakarta, Jawa Tengah.

Kopassus menyatakan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian dan ketidaksengajaan, bukan penembakan yang disengaja oleh sesama anggota TNI.

Kepala Penerangan Kopassus Kolonel Indra Mardianto mengatakan, peristiwa yang menewaskan perwira tersebut terjadi di gudang senjata pada Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Itu kejadiannya di gudang senjata karena pistol meledak. Murni unsur kelalaian dan ketidaksengajaan,” kata Indra di Jakarta, Senin (26/10/2026), seperti dilansir dari Antara.

Menurut Indra, seluruh rangkaian kejadian terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi.

Rekaman tersebut akan diserahkan kepada Polisi Militer untuk membantu proses penyelidikan lebih lanjut.

“Kami serahkan rekaman sehingga nanti akan diperjelas oleh penyidik Pom kelanjutan kasusnya. Rencana akan diserahkan besok,” ujar Indra.

Penyerahan rekaman CCTV tersebut dimaksudkan untuk membantu penyidik memperjelas kronologi kejadian yang menyebabkan Jihad meninggal dunia.

Letda Inf Jihad Ahmad Al Rasyid merupakan perwira yang bertugas sebagai Perwira Yon 26 Grup Kopassus.

Jenazahnya telah tiba di Sorong, Papua Barat, pada Minggu (25/10/2026) untuk disemayamkan.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial yang menyebut Jihad meninggal dunia setelah ditembak oleh sesama anggota TNI.

Salah satu akun Instagram yang mengunggah narasi tersebut adalah @srikandi_indonesiaid.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.