Di sisi lain, Jhonlin Baratama akan masuk dengan porsi sekitar 30 persen.
Perubahan tersebut membuat struktur kepemilikan BYAN menjadi lebih tersebar di antara pemegang saham besar, tetapi berdasarkan keterbukaan informasi perseroan, Low Tuck Kwong tetap memegang posisi sebagai pemegang saham utama sekaligus pengendali.
Dengan demikian, transaksi 10 miliar saham tersebut mengubah komposisi kepemilikan BYAN, sementara status pengendalian perseroan belum berubah.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan