Perdagangan besar dan eceran berada di posisi pertama dengan kontribusi Rp2,31 triliun. Penyediaan akomodasi dan makan-minum berada di posisi kedua dengan Rp1,85 triliun.
Di bawahnya terdapat sektor keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, industri, real estat, serta aktivitas profesional, ilmiah dan teknis.
Data tersebut sekaligus menunjukkan bahwa mesin penerimaan Bali tidak hanya berasal dari pariwisata.
Aktivitas perdagangan, konsumsi, jasa keuangan, properti dan sektor usaha lainnya turut membentuk basis penerimaan pajak di Pulau Dewata.
Perluasan basis pajak menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menangkap lebih banyak aktivitas ekonomi tersebut ke dalam sistem perpajakan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan