Rp300 Miliar untuk Belanja Modal
Dengan struktur tersebut, sekitar dua pertiga dari total plafon fasilitas kredit dialokasikan untuk kebutuhan belanja modal.
Nilai maksimal fasilitas term loan mencapai Rp300 miliar dengan tenor lima tahun.
Perusahaan tidak merinci dalam keterbukaan informasi tersebut proyek atau aset tertentu yang akan dibiayai melalui fasilitas capex tersebut.
Adapun Rp150 miliar lainnya disediakan melalui fasilitas modal kerja dengan tenor satu tahun.
BACH merupakan perusahaan yang menjalankan kegiatan usaha antara lain penjualan dan penyewaan genset serta jasa konstruksi dan pemeliharaan infrastruktur telekomunikasi.
Transaksi Masuk Kategori Material
Dari sisi ketentuan pasar modal, fasilitas kredit tersebut masuk dalam kategori transaksi material karena nilainya melebihi 50 persen dari total ekuitas BACH.
Perhitungan tersebut menggunakan laporan keuangan konsolidasian interim perseroan per 30 Juni 2026 yang telah melalui proses reviu akuntan.
Meski demikian, transaksi tersebut termasuk transaksi material yang dikecualikan karena sumber pendanaannya berasal dari lembaga perbankan.
Manajemen BACH menyatakan perjanjian kredit tersebut tidak memberikan dampak material yang merugikan terhadap kegiatan operasional, aspek hukum, kondisi keuangan maupun kelangsungan usaha perseroan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan