JAKARTA — Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran kepada mitra pengelola dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono mengungkap, dalam sejumlah kasus, mitra diminta memberikan potongan sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 untuk setiap porsi makanan yang disalurkan.

“Ada mitra, dia dipotong 1.500, ada yang dipotong 2.000, bayangkan! Yang terjadi adalah karena dipotong, dia makan menunya itu dikurangi kualitasnya. Ini tidak boleh lagi terjadi,” ujar Sudaryono saat menjelaskan persoalan tersebut pada 2 Oktober 2026.

Temuan itu muncul dalam proses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama antara BGN dengan yayasan maupun mitra pengelola SPPG di berbagai daerah.

Menurut Sudaryono, terdapat mitra yang telah membangun dapur dan mengeluarkan modal, tetapi kemudian diminta menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan berdasarkan jumlah ompreng yang disalurkan.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apapun, tidak memiliki kontribusi apapun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apapun terhadap jalannya SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut,” kata Sudaryono dalam keterangan resmi BGN, Minggu (4/10/2026).

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.