Menunggu Kebijakan BGN
Terkait durasi moratorium pembangunan SPPG baru, Qodari mengatakan keputusan sepenuhnya berada di tangan Badan Gizi Nasional. Detail kebijakan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kepala BGN, Nanik S. Deyang.
Meski demikian, ia memastikan evaluasi yang sedang dilakukan bertujuan untuk memperkuat tata kelola program sehingga target pemenuhan gizi anak-anak Indonesia dapat tercapai secara optimal.
“Pemerintah terus melakukan perbaikan dan evaluasi agar program ini benar-benar efektif dalam meningkatkan kualitas gizi generasi muda Indonesia,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BGN Nanik S. Deyang menjelaskan bahwa moratorium pembangunan SPPG baru dilakukan sebagai bagian dari komitmen pemerintah untuk membenahi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis.
Selain melakukan penyesuaian terhadap jumlah penerima manfaat, pemerintah juga melakukan evaluasi terhadap dapur-dapur MBG yang telah beroperasi.
Dalam konferensi pers pada 4 Juni 2026, Nanik menegaskan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pemerataan distribusi manfaat program sekaligus meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Intinya pemerataan, dalam arti bukan dapur yang harus dapat penerima manfaat, tetapi pemerataan dalam arti semua anak-anak harus dapat, tetapi juga tidak dengan banyak dapur. Kalau banyak dapur kan tidak efisien karena kita sewa dapur. Ini kita rem dulu dan ditata, berapa kira-kira idealnya ada SPPG dalam satu kecamatan atau satu kabupaten,” ujar Nanik.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan