JAKARTA, RMTVNews.com — Simbol tiga jari yang dipakai dalam demonstrasi mahasiswa kini hadir dalam khotbah gereja. Pendeta Rena Sesaria Yudhita menghubungkan ketaatan kepada Kristus dengan keberanian menuntut keadilan.

Gestur tiga jari yang diangkat mahasiswa dan masyarakat sipil dalam demonstrasi di sejumlah kota pada 28 Oktober 2026 kini muncul di ruang lain, yaitu mimbar gereja.

Dalam aksi bertajuk “Tepati atau Pergi” itu, gestur tersebut menjadi identitas perlawanan. Pada Minggu (1/11/2026), gestur yang sama terlihat lagi ketika Pendeta Rena Sesaria Yudhita berkhotbah.

Video khotbah berdurasi 4 menit 48 detik itu beredar luas di Threads. Sambil mengangkat tiga jari, Rena berbicara tentang keadilan, kekuasaan, dan tanggung jawab iman.

Ia tidak hanya mempertanyakan tindakan penguasa, tetapi juga budaya kepatuhan yang membuat masyarakat terus diminta menurut tanpa diberi ruang menuntut.

“Kita muak hanya disuruh nurut tanpa boleh nuntut,” katanya.

Dari kotbahnya itu, Pdt Rena menghubungkan ketaatan kepada Yesus dengan keberanian mengkritik kekuasaan.

Menurutnya, mengikuti Kristus tidak berarti menerima begitu saja tindakan penguasa, terutama ketika kebijakan mereka mengabaikan kehidupan masyarakat.

“Ada saatnya kita harus menuntut penguasa agar berpihak kepada kehidupan, bukan hanya berpihak pada keuntungan,” ujarnya.

Ia juga mengkritik para pemengaruh yang, menurutnya, tidak seharusnya mengambil keuntungan dari penderitaan rakyat.

Pdt Rena merujuk Matius 23, tempat Yesus mengkritik para ahli Taurat dan orang Farisi, lalu menempatkan keberpihakan pada keadilan sebagai bagian dari keteladanan Kristus.

“Yesus tidak pernah netral, Yesus selalu berpihak, Yesus selalu mengkritik,” tegasnya.

Di bagian akhir, ia menutup dengan seruan yang menyatukan iman dan tanggung jawab publik.

“Ketika keadilan diabaikan, ketika kehidupan diinjak-injak demi kepentingan penguasa, iman harus berpihak, iman harus bersuara, iman harus menuntut.”

Fenomena ini menarik karena menunjukkan bahwa komunikasi politik tidak hanya berlangsung lewat pidato pejabat, pernyataan partai, atau kampanye.

Budaya populer, gestur tubuh, dan bahasa agama juga bisa menjadi medium pesan politik.

Dari The Hunger Games ke Jalanan Asia Tenggara

Tiga jari bukan tradisi demonstrasi Indonesia. Gestur ini dikenal luas lewat novel dan film The Hunger Games karya Suzanne Collins. Di sana, warga Distrik 12 memakainya sebagai tanda hormat, simpati, dan perpisahan kepada Katniss Everdeen setelah ia menggantikan adiknya dalam kompetisi mematikan.

Dalam perkembangan cerita, maknanya bergeser menjadi solidaritas sekaligus perlawanan terhadap Capitol, pemerintahan otoriter yang mengendalikan hidup penduduk.

Pergeseran makna itu kemudian melampaui fiksi. Pada 2014, demonstran Thailand mengadopsi tiga jari setelah militer merebut kekuasaan lewat kudeta pada Mei tahun itu.

Aparat merespons dengan represif, dan para pengangkat tiga jari menghadapi pemeriksaan hingga penangkapan.

Pada November 2014, sejumlah mahasiswa bahkan mengangkat gestur itu saat Perdana Menteri sekaligus pemimpin junta Prayut Chan-o-cha menghadiri sebuah acara.

Simbol ini menguat kembali dalam gerakan pro-demokrasi Thailand pada 2020. Annie Hui, dalam penelitiannya di jurnal Anthropological Notebooks, menjelaskan bahwa simbol dari budaya populer dapat membantu membentuk identitas kolektif dan memobilisasi partisipasi publik.

Menurutnya, konsumsi budaya populer bisa menjadi sumber subjektivitas politik, sebab orang memakai narasi yang sudah mereka kenal untuk membuat ketidakadilan terlihat dan dipahami bersama.

Setahun kemudian, simbol yang sama muncul dalam penolakan terhadap kudeta militer Myanmar pada 1 Februari 2021.

Tenaga kesehatan, mahasiswa, pegawai negeri, dan berbagai kelompok lain mengangkatnya sebagai bagian dari gerakan pembangkangan sipil.

Di Myanmar, tiga jari tidak berdiri sendiri, tetapi digunakan bersama demonstrasi, pemogokan, poster, dan bentuk ekspresi penolakan lain.

Pengalaman dua negara ini menunjukkan bahwa simbol yang lahir dari karya fiksi bisa memperoleh kehidupan politiknya sendiri. Maknanya tidak lagi bergantung pada cerita asal, melainkan dibentuk oleh pengalaman orang yang memakainya.

Di Indonesia, Simbol Perlawanan Menemukan Ruang Baru

Di Indonesia, tiga jari dipakai dalam demonstrasi mahasiswa dan masyarakat sipil pada Oktober 2026. Aksi 28 Oktober, yang bertepatan dengan peringatan Sumpah Pemuda, digelar kelompok mahasiswa Komite Sadar dengan tema “Tepati atau Pergi”.

Tuntutannya mencakup persoalan ekonomi, korupsi, dan lingkungan. Gestur itu menjadi identitas bersama gerakan, baik di jalan maupun dalam aktivisme digital.

BEM Universitas Indonesia, sebagaimana dikutip BBC News Indonesia, mengaitkannya dengan gerakan pro-demokrasi Thailand dan Myanmar serta nilai kebebasan, kesetaraan, dan persaudaraan.

Kemunculan gestur yang sama dalam khotbah Rena membawa dimensi berbeda. Simbol itu tak lagi hanya menandai identitas gerakan sosial, tetapi menjadi bagian dari pesan keagamaan.

Pdt Rena Sesaria Yudhita mengajukan pertanyaan mendasar, apakah menjadi orang Kristen berarti hanya boleh menurut, atau juga bertanggung jawab menuntut.

Dalam tafsirnya, ketaatan kepada Kristus tidak bertentangan dengan kritik terhadap penguasa. Justru ketaatan itulah yang mendasari keberanian menuntut ketika keadilan diabaikan.

Semiotika dan Cara Simbol Memperoleh Makna Politik

Dalam semiotika, makna tanda tidak tetap. Ia terbentuk dari hubungan antara tanda, pengalaman sosial, dan konteks pemakaiannya. Roland Barthes, lewat konsep mitologi, menjelaskan bahwa sebuah tanda dapat memperoleh makna kedua di luar arti awalnya dan menjadi representasi nilai atau ideologi tertentu.

Perjalanan tiga jari mengikuti pola itu. Dalam The Hunger Games, gestur ini adalah tanda hormat dan simpati. Di Thailand dan Myanmar, ia menjadi simbol perlawanan terhadap kekuasaan otoriter.

Di Indonesia, ia menjadi perekat solidaritas gerakan mahasiswa, dan di mimbar gereja ia berubah lagi menjadi ekspresi keberpihakan pada keadilan dalam kerangka moral keagamaan.

Pergeseran terakhir bukan sekadar perpindahan tempat, melainkan perubahan konteks tafsir.

Dalam kajian komunikasi, proses ini disebut recontextualization, yakni pemindahan tanda atau pesan ke konteks baru yang menghasilkan penafsiran berbeda. Karena itu, tiga jari tidak punya satu makna universal.

Maknanya bergantung pada narasi, pengalaman, dan kepentingan yang menyertainya.

Teologi Politik dan Ketaatan yang Tidak Sama dengan Kepatuhan

Bagian paling menarik dari khotbah Rena bukan sekadar pemakaian tiga jari, melainkan cara ia memisahkan ketaatan kepada Kristus dari kepatuhan kepada penguasa. Pertanyaan “nurut atau nuntut?” punya dimensi teologi politik.

Dalam relasi agama dan kekuasaan, ketaatan bisa berorientasi ke dua arah. Agama dapat memberi legitimasi moral kepada otoritas, atau menjadi dasar untuk mempertanyakannya ketika bertentangan dengan keadilan. Pdt Rena memilih tafsir kedua.

Gagasan ini berkerabat dengan teologi pembebasan Amerika Latin. Gustavo Gutiérrez, salah satu tokoh utamanya, dalam A Theology of Liberation menempatkan pembebasan manusia sebagai bagian dari refleksi iman.

Pembebasan itu tidak hanya soal keselamatan spiritual, tetapi juga kemiskinan, ketimpangan, dan penindasan yang merendahkan martabat manusia.

Menurut Encyclopaedia of Theology dari University of St Andrews, pembebasan dalam pemikiran Gutiérrez mencakup dimensi politik, ekonomi, dan sosial, serta pembebasan dari keterasingan dan dosa.

Martin Luther King Jr. dalam gerakan hak-hak sipil Amerika Serikat juga memperlihatkan hubungan serupa. Ia memakai tradisi Kristen untuk menentang segregasi rasial dan diskriminasi terhadap warga kulit hitam, sehingga iman menjadi sumber etika dalam kehidupan publik dan bukan hanya urusan keselamatan pribadi.

Khotbah Pdt Rena bisa dibaca dalam kerangka yang mirip, meski konteks sejarah dan teologinya tidak identik. Ia membedakan tuntutan egoistik dari tuntutan keadilan.

Orang Kristen, katanya, tidak seharusnya terus menuntut untuk diperhatikan, didengar, atau diutamakan. Namun ketika kehidupan dan keadilan diabaikan, iman harus bersuara.

Dengan begitu, ia tidak membenarkan semua bentuk tuntutan politik, melainkan menempatkan tuntutan keadilan sebagai konsekuensi tanggung jawab moral.

Pembingkaian dari Kritik Moral ke Komunikasi Politik

Erving Goffman, lewat frameanalysis, menjelaskan bahwa manusia memahami peristiwa melalui kerangka tafsir tertentu. Kerangka itu menentukan apa yang dianggap penting dan siapa yang dipandang bertanggung jawab.

Ketika demonstran mengkritik pemerintah lewat isu ekonomi, korupsi, dan lingkungan, persoalannya dibingkai sebagai masalah kebijakan dan kepentingan publik.

Ketika Pdt Rena menyampaikan kritik dari mimbar, persoalan yang sama mendapat bingkai moral dan keagamaan, sehingga ketidakadilan menjadi soal keberpihakan, tanggung jawab, dan keteladanan iman.

Pergeseran bingkai ini membuat pesan politik menjangkau ruang yang berbeda, bukan hanya lingkungan aktivis dan organisasi masyarakat sipil, tetapi juga komunitas keagamaan dengan jaringannya sendiri.

Meski begitu, fenomena ini perlu dibaca secara proporsional. Tidak semua umat sependapat tentang hubungan iman dan tindakan politik, dan khotbah seorang pendeta tidak otomatis mewakili seluruh jemaat atau institusi gereja.

Yang dapat dibaca hanyalah munculnya satu artikulasi keagamaan yang menempatkan kritik terhadap kekuasaan sebagai bagian dari tanggung jawab iman.

Teori identitas sosial Henri Tajfel dan John Turner menyatakan bahwa individu membangun pemahaman tentang dirinya lewat keanggotaan dalam kelompok, melalui simbol, nilai, dan kategori yang dikenali bersama.

Tiga jari menyediakan identifikasi yang sederhana, sebab orang yang saling asing bisa merasa bersolidaritas hanya karena mengangkat gestur yang sama.

Hal ini berkaitan dengan gagasan imagined communities dari Benedict Anderson, bahwa orang yang tak pernah bertemu dapat membayangkan diri sebagai satu komunitas lewat narasi, simbol, dan media.

Thailand, Myanmar, dan Indonesia punya pengalaman politik berbeda, tetapi berbagi repertoar visual yang dipahami lintas negara.

Ketika simbol itu masuk khotbah, ruang identifikasinya bertambah dan pesan solidaritas serta keadilan disampaikan dalam bahasa yang akrab bagi komunitas agama.

Namun kesamaan simbol tidak berarti kesamaan sikap. Pengangkat tiga jari bisa berbeda soal tuntutan, strategi, dan arah perubahan yang diinginkan. Simbol membangun identitas bersama, tetapi tidak menghapus keragaman kepentingan.

Ketika Simbol Tidak Cukup

Kekuatan tiga jari terletak pada kemampuannya merangkum pesan kompleks dalam gestur yang mudah dikenali. Tetapi kekuatan simbolis tidak selalu sejalan dengan kemampuan mengubah politik.

Charles Tilly, lewat konsep repertoires of contention, menjelaskan bahwa gerakan sosial memiliki perangkat tindakan kolektif seperti demonstrasi, pemogokan, boikot, dan aksi simbolis.

Tiga jari adalah salah satu instrumen mobilisasi. Ia membangun identitas, memperluas solidaritas, dan membuat gerakan mudah dikenali. Namun mobilisasi tidak sama dengan organisasi.

Gerakan bisa punya simbol populer tanpa struktur yang mampu mempertahankan agendanya, dan sebaliknya.

Pengalaman Thailand dan Myanmar menunjukkan bahwa persoalan kekuasaan dan institusi politik tidak selesai oleh popularitas sebuah gestur.

Hal yang sama berlaku di Indonesia. Demonstrasi memperlihatkan ketidakpuasan, simbol membangun solidaritas, dan khotbah memperluas pesan dengan landasan moral.

Tetapi keberlanjutan gerakan tetap menuntut kemampuan mengorganisasi kepentingan, merumuskan agenda, dan menjaga ruang partisipasi publik.

Simbol dapat membuka ruang perlawanan dan iman dapat menjadi landasan moral, tetapi perubahan membutuhkan proses sosial-politik yang jauh lebih panjang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.