Kamar-kamar tersebut dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga perlengkapan memasak.
Fikri menyebut kondisi fasilitas tersebut sebagai “standar apartemen”.
Ombudsman juga menemukan sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga merupakan warga binaan berada secara terpisah di kawasan tersebut.
Namun, identitas maupun status seluruh orang yang berada di fasilitas itu belum dapat dipastikan.
Sambo Pernah Ditempatkan di Cibinong
Fakta bahwa Sambo pernah menjadi penghuni Lapas Cibinong membuat pertanyaan mengenai kemungkinan keterkaitannya muncul.
Pada 2023, Ditjen Pemasyarakatan menyatakan Sambo dan dua terpidana lainnya dipindahkan dari Lapas Salemba ke Lapas Cibinong.
Pemindahan tersebut dilakukan setelah Sambo mendapatkan putusan berkekuatan hukum tetap dalam perkara pembunuhan Brigadir Yosua.
Ketika itu, Ditjen PAS menegaskan pemindahan bukan bentuk perlakuan khusus.
Namun, status tersebut belum cukup untuk menyimpulkan bahwa Sambo pernah menggunakan fasilitas yang kini ditemukan Ombudsman. Sebab, Ombudsman sendiri belum mengungkap identitas penghuni fasilitas tersebut maupun sejak kapan fasilitas itu digunakan.
Yusril: Pastikan Fasilitas Itu untuk Siapa
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan