JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menelusuri aliran uang dalam perkara dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Penyidik mendalami ke mana sekitar Rp1 miliar uang yang diduga mengalir melalui pihak swasta Erwin setelah sebagian dana disebut sampai kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Sontang Coin Manurung.
KPK sebelumnya mengungkap adanya uang lebih dari Rp1 miliar yang diduga diberikan PT Summarecon melalui Erwin kepada sejumlah pihak.
Namun, dari jumlah tersebut, sekitar Rp200 juta disebut mengalir kepada Sontang. Posisi sisa uang itulah yang kini ditelusuri penyidik.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada Kamis (1/10/2026) diarahkan antara lain untuk mendalami aliran dana tersebut.
“Dari pemeriksaan ini, tentu kemudian didalami berkaitan dengan aliran uang. Karena uang-uang yang diduga diberikan oleh PT Summarecon melalui saudara ERW ini kan nilainya Rp1 miliar lebih, sedangkan yang menyeberang ke Kepala Kantah Bogor itu sekitar Rp200 juta. Artinya masih ada sekitar Rp1 miliar,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
KPK Cari Ujung Aliran Dana
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan