JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata sudah lebih dari enam bulan tidak lagi berada dalam struktur kepengurusan Partai Golkar.

Fakta tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar M Sarmuji ketika nama Nusron tengah menjadi sorotan setelah operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan ATR/BPN.

“Sudah lama. Seingat saya lebih dari enam bulan lalu,” kata Sarmuji kepada ANTARA, Sabtu (19/9/2026).

Nusron sebelumnya menjabat Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian DPP Partai Golkar dalam kepengurusan periode 2024–2029 yang dipimpin Bahlil Lahadalia.

Setelah mengundurkan diri dari kepengurusan, Nusron tetap berstatus sebagai kader biasa Partai Golkar.

Menurut Sarmuji, pengunduran diri tersebut disampaikan langsung Nusron kepada Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.

Sarmuji mengaku tidak mengetahui alasan pasti Nusron mengundurkan diri dari kepengurusan partai.

“Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji.

Sementara itu, KPK melakukan OTT pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor.

KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya, yakni Arif Sugiyanto, Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, Erwin, dan Muhammad Fakhry, disebut KPK sebagai orang yang diduga merupakan orang kepercayaan Nusron.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.