“Kami tanggal 29 yang lalu sudah membentuk Panitia Kerja berkenaan dengan RUU Pemilu dan jadwalnya sudah kami susun. Insyaallah kami akan segera bekerja, walaupun di masa reses, jika diperlukan kami juga sudah menyusun jadwal di masa reses ini akan menerima aspirasi dari berbagai pihak,” kata Bahtra, Kamis (8/10/2026).

Bahtra juga menyatakan partisipasi publik akan menjadi bagian dalam proses penyusunan RUU Pemilu. Komisi II berkomitmen menyampaikan perkembangan pembahasan secara berkala kepada publik.

Pada hari yang sama, Panja RUU Pemilu bersama Badan Keahlian Dewan DPR juga mulai membahas rancangan awal. Rapat tersebut masih berlangsung tertutup karena materi yang dibahas masih berupa draf dan berada pada tahap menampung berbagai kepentingan sebelum masuk ke pembahasan lebih lanjut.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima mengatakan pembahasan awal mencakup berbagai aspek, mulai dari filosofis, ideologis, sosiologis hingga aspek teknokratis dan konstitusional.

Dalam susunan awal yang dibentuk pada akhir September, Rifqinizamy tercatat sebagai Ketua Panja, sementara Bahtra menjadi salah satu Wakil Ketua bersama Aria Bima, Agun Gunanjar Sudarsa, dan Dede Yusuf.

Panja tersebut beranggotakan perwakilan delapan fraksi di DPR.

 

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.