JAKARTA — Angka ideal parliamentarythreshold (PT) atau ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu masih menjadi perdebatan partai politik di parlemen dan non-parlemen. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mempertanyakan alasan partai-partai politik yang mendorong PT 5 persen jika tujuan utamanya adalah menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat presidensialisme.

Fahri bahkan menantang partai-partai yang mendukung ambang batas tersebut untuk menaikkannya jauh lebih tinggi, hingga 20 persen.

“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak?” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk “Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?” pada Jumat (2/10/2026).

Menurut Fahri, perdebatan mengenai parliamentary threshold setidaknya memperlihatkan dua pendekatan.

Pertama, menempatkan kedaulatan suara rakyat sebagai prinsip utama dengan mendorong PT 0 persen.

Kedua, menggunakan ambang batas tinggi sebagai instrumen penyederhanaan partai dan penguatan sistem presidensial.

Dari dua pilihan tersebut, Fahri menilai angka di tengah seperti 5 persen justru perlu dipertanyakan dasar dan tujuannya.

“Bahwa angka threshold yang ada di kisaran 4 persen hingga 7 persen, termasuk 5 persen saat ini hanyalah kompromi politik demi menyelamatkan posisi partai-partai besar, bukan untuk kepentingan rakyat,” ujar Fahri.

Gelora Dorong PT 0 Persen

Partai Gelora sendiri mengambil posisi berbeda. Fahri menyatakan partainya mendorong parliamentary threshold 0 persen dan menolak usulan PT 4 persen, 5 persen maupun 7 persen.

Argumentasinya bertumpu pada prinsip keterwakilan. Menurut Fahri, partai yang memperoleh suara dari pemilih seharusnya tetap memiliki kesempatan mengirim wakil ke DPR tanpa suara tersebut terhalang ambang batas.

“Seberapa pun partai politik berhasil mengirim satu orang ke DPR RI, biarkan dia menjadi anggota dewan karena dia dipilih oleh rakyatnya. Biarkan dia bersuara,” ujar Fahri.

Namun, jika penyederhanaan partai dianggap sebagai tujuan utama, Fahri menawarkan konsekuensi yang berbeda. Ambang batas, menurut dia, bisa dinaikkan secara drastis agar jumlah partai yang masuk parlemen benar-benar berkurang.

Dengan demikian, kata dia, perdebatan PT tidak hanya menyangkut angka 5 persen, tetapi juga menyentuh pertanyaan mengenai desain demokrasi yang hendak dibangun melalui UU Pemilu 2029.

Sebelumnya, Ketua Panja RUU Pemilu sekaligus Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda merespons perdebatan tersebut dengan menyatakan bahwa setiap usulan angka parliamentary threshold akan dikaji.

Rifqinizamy menegaskan penentuan PT tidak semestinya hanya menjadi persoalan kompromi angka. Menurut dia, angka yang dipilih harus memiliki argumentasi konstitusional yang kuat.

“Teman-teman yang pengen 7 persen, 6 persen, pengen 5 persen atau bahkan pengen di bawah itu, ya silakan saja masukannya. Nanti kami akan kaji lebih jauh,” kata Rifqinizamy.

Sejauh ini, sejumlah partai telah menyatakan dukungan terhadap PT 5 persen. Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono mengatakan partainya menyepakati angka tersebut dalam pembahasan revisi UU Pemilu.

Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia juga menyebut 5 persen sebagai angka yang dinilai ideal.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.