JAKARTA — Angka ideal parliamentarythreshold (PT) atau ambang batas parlemen dalam revisi UU Pemilu masih menjadi perdebatan partai politik di parlemen dan non-parlemen. Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah mempertanyakan alasan partai-partai politik yang mendorong PT 5 persen jika tujuan utamanya adalah menyederhanakan sistem kepartaian dan memperkuat presidensialisme.

Fahri bahkan menantang partai-partai yang mendukung ambang batas tersebut untuk menaikkannya jauh lebih tinggi, hingga 20 persen.

“Kalau memang mau menyederhanakan partai politik untuk menguatkan presidensialisme, bikin saja threshold-nya sekalian 20 persen. Berani tidak?” kata Fahri dalam Kajian Pengembangan Wawasan Kebangsaan bertajuk “Reformasi Pemilu – Berapa Threshold yang Benar?” pada Jumat (2/10/2026).

Menurut Fahri, perdebatan mengenai parliamentary threshold setidaknya memperlihatkan dua pendekatan.

Pertama, menempatkan kedaulatan suara rakyat sebagai prinsip utama dengan mendorong PT 0 persen.

Kedua, menggunakan ambang batas tinggi sebagai instrumen penyederhanaan partai dan penguatan sistem presidensial.

Dari dua pilihan tersebut, Fahri menilai angka di tengah seperti 5 persen justru perlu dipertanyakan dasar dan tujuannya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.