Masuknya Jokowi sebagai Ketua Dewan Pembina tidak mengubah posisi Ketua Umum PSI.
Kaesang Pangarep tetap tercatat sebagai Ketua Umum PSI periode 2025–2030. Ahmad Ali menjabat Ketua Harian, sedangkan Raja Juli Antoni merupakan Sekretaris Jenderal.
Susunan tersebut menempatkan Jokowi pada posisi berbeda dari kepemimpinan eksekutif partai.
Jokowi akan berada di Dewan Pembina, sementara Kaesang tetap menjadi Ketua Umum PSI.
Posisi tersebut menjadi penting karena Jokowi sebelumnya telah memiliki hubungan politik yang cukup kuat dengan PSI meskipun status keanggotaannya baru dinyatakan terbuka pada September 2026.
Dari Jokowi Effect ke PSI Effect
Jokowi sendiri mengatakan telah menjadi anggota PSI sejak 14 Oktober 2025. Ia kemudian menunjukkan KTA tersebut di hadapan kader PSI Kota Bandung pada Sabtu (26/9/2026).
“Bahwa saya itu sudah masuk menjadi keluarga besar PSI sejak 14 Oktober 2025. Sudah setahun yang lalu. Banyak yang enggak percaya, saya sekarang buka saja kartu anggota saya ini,” kata Jokowi.
Bagi Direktur Eksekutif Politeia Institute Indonesia (PPI) Marselinus Gual, perubahan tersebut menarik jika ditempatkan dalam konteks “Jokowi Effect” dan upaya mengubah pengaruh personal menjadi kekuatan institusional partai.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan