Selain BRIN, sejumlah perguruan tinggi turut mengirimkan ahli dalam pembahasan tersebut.

Pemerintah menyebut diskusi dengan para akademisi diperlukan untuk mencari penanganan terhadap persoalan gambut yang berulang setiap tahun, terutama kebakaran hutan dan lahan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.