“Sekaligus menjaga dan memperluas capaian yang telah dibangun para pendahulu,” kata Suyudi.
Kerangka tersebut kemudian diterjemahkan ke dalam agenda 100 hari pertama.
Pada 30 hari pertama, ia akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi institusi, membangun baseline, memeriksa laporan masyarakat, tunggakan dan perkembangan perkara, serta pengaduan.
Pemeriksaan itu juga mencakup kesiapan Polres dan Polsek, perlindungan kelompok rentan, serta pemetaan kejahatan yang memiliki dampak tinggi terhadap masyarakat. Hasil pemeriksaan tahap pertama kemudian menjadi dasar untuk menguji perbaikan pada hari ke-31 hingga ke-60.
Memasuki hari ke-61 hingga ke-100, Suyudi menargetkan adanya hasil yang dapat dilihat sekaligus koreksi terhadap hal-hal yang belum berjalan.
“100 hari pertama bukan panggung untuk mengumumkan sebanyak mungkin program, 100 hari pertama adalah fase membuktikan arah,” katanya.
Karena itu, agenda 100 hari yang disampaikan Suyudi tidak ditempatkan sebagai daftar program semata. Ia mengaitkannya dengan pemeriksaan langsung terhadap persoalan di lapangan dan pelaksanaan keputusan di dalam institusi.
“Saya akan turun ke lapangan bukan untuk cari panggung, tetapi untuk melihat masalah, mendengarkan anggota dan masyarakat, mengambil keputusan, serta memastikan keputusan dilaksanakan,” katanya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan