Penonaktifan tersebut dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan terhadap temuan di Lapas Cibinong.

Ditjenpas masih menyelesaikan pemeriksaan terhadap temuan Ombudsman di Lapas Cibinong.

Mashudi mengatakan hasil pemeriksaan terhadap Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, termasuk proses pemeriksaan terkait keberadaan keduanya di area SAE, akan disampaikan setelah proses tersebut selesai.

Hasil pemeriksaan dijadwalkan disampaikan kepada publik pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.