• Silmy Karim, mantan Direktur Jenderal Imigrasi periode 2023-2024;
  • Saffar Muhammad Godam, Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi periode 2024-2025;
  • Jaya Saputra, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat;
  • Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Barat;
  • Tessar Bayu Setyaji, Kepala Subdirektorat pada Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian;
  • Bagus Bramantyo;
  • Juniadi Sri Priambudi, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS);
  • Gusti Benardiansyah, Staf Subdirektorat Izin Tinggal.

KPK Dalami Aliran Dana dan Keterlibatan Pihak Lain

Penyitaan dokumen, perangkat elektronik, serta uang tunai dalam penggeledahan terbaru ini diyakini akan menjadi bagian penting dalam pengembangan perkara.

KPK juga masih mendalami aliran dana hasil dugaan pemerasan terhadap WNA serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan praktik korupsi yang berlangsung selama beberapa tahun tersebut.

Kasus dugaan korupsi pengurusan izin tinggal WNA ini menjadi salah satu perkara besar yang tengah ditangani KPK pada 2026 karena melibatkan pejabat tinggi di lingkungan imigrasi dan nilai keuntungan yang diduga mencapai ratusan miliar rupiah.

Selain berpotensi merugikan negara, praktik tersebut juga dinilai mencederai pelayanan publik dan sistem keimigrasian Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.