Informasi mengenai Fahd sempat muncul lebih awal sebelum KPK memberikan konfirmasi.
Dalam laporan pada 14 September 2026, Fahd disebut oleh seorang sumber sebagai pihak yang turut diamankan dan diduga merupakan orang kepercayaan seorang menteri.
Saat itu Ketua KPK Setyo Budiyanto belum mengonfirmasi nama Fahd dan mengatakan pemeriksaan terhadap para pihak masih berlangsung.
Dalam perkembangan berikutnya, KPK membenarkan bahwa Fahd memang termasuk pihak yang diamankan.
KPK juga menyita uang tunai dalam pecahan rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam boks, kardus, serta koper.
Jumlahnya disebut masih dalam proses penghitungan, tetapi estimasi awal mencapai ratusan miliar rupiah.
Pernah Ditahan KPK dalam Kasus Pengadaan Al-Qur’an
Jauh sebelum OTT BPN Bogor, Fahd A Rafiq pernah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Al-Qur’an dan laboratorium komputer di Kementerian Agama.
Pada April 2017, KPK menahan Fahd setelah menetapkannya sebagai tersangka. Perkara tersebut juga menyeret mantan anggota DPR Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia.
Dalam perkara tersebut, Fahd disebut memiliki keterkaitan dengan pengurusan proyek pengadaan di Kementerian Agama.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan