“Gempa bumi di Flores bukan peristiwa baru. Gempa besar telah berulang kali terjadi, tetapi tidak terlihat adanya pembelajaran kebijakan yang memadai. Pemerintah tidak menjadikan peta risiko bencana dan kerentanan wilayah sebagai dasar utama pembangunan maupun perlindungan masyarakat,” ujar Yuvenius.

Manajer Pembelaan Hukum WALHI, Christine Constanta, menyatakan pihaknya melihat adanya indikasi pembiaran dan menilai negara memiliki kewajiban untuk menjamin hak hidup, rasa aman dan perlindungan warga dalam situasi bencana.

WALHI kemudian meminta pemerintah pusat dan pemerintah daerah membuka audit terhadap 108 kematian yang mereka catat terjadi di lokasi pengungsian.

Penanganan Pemerintah

Di sisi lain, pemerintah telah melakukan berbagai langkah penanganan sejak gempa terjadi. BNPB bersama pemerintah daerah melakukan evakuasi, distribusi bantuan, pendataan kerusakan, pelayanan kesehatan serta kaji kebutuhan warga terdampak.

BNPB juga melakukan verifikasi dan validasi kerusakan rumah. Hingga 7 September, sebanyak 51.591 unit rumah telah melalui proses verifikasi dari 102.384 unit yang masuk data awal di tujuh kabupaten terdampak.

Data tersebut masih bersifat dinamis karena proses verifikasi lapangan terus berlangsung.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.