“Penuh waktu. Yang mau menjadi PNS itu yang lewat tes,” kata Lalu.
Luruskan Informasi soal Tes
Penegasan Komisi X tersebut muncul setelah sebelumnya terdapat informasi mengenai kemungkinan guru PPPK paruh waktu harus mengikuti tes untuk dapat beralih menjadi penuh waktu.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan pemerintah tengah membahas penataan status PPPK, termasuk guru PPPK paruh waktu.
Dalam rapat koordinasi pada 17 September 2026, Tito menyebut ada lebih dari 172 ribu guru yang masuk dalam pembahasan dan sempat menyampaikan kemungkinan adanya tes sebagai bagian dari proses penataan.
Namun, perkembangan terbaru dari Komisi X menegaskan bahwa perubahan status dari PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu merupakan pengalihan status kepegawaian, bukan rekrutmen atau seleksi ulang.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikdasmen Nunuk Suryani juga menegaskan bahwa guru PPPK paruh waktu tidak perlu menjalani tes kembali.
Menurutnya, mereka sebelumnya telah mengikuti rangkaian seleksi untuk menjadi PPPK.
Dengan demikian, guru yang masuk dalam skema tersebut cukup menjalani proses perubahan status menjadi PPPK penuh waktu mulai Januari 2027.
Kebijakan ini menjadi bagian dari penataan status kepegawaian PPPK yang melibatkan pemerintah dan DPR, dengan pembiayaan serta mekanisme pelaksanaan yang dipersiapkan untuk mulai berjalan pada 2027.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan