JAKARTA, RMTVNews.com — Warga Negara Indonesia (WNI) mendominasi pasien asing yang berobat di Johor, Malaysia, sepanjang 2025. Dari sekitar 127.000 pasien internasional di wilayah itu, 79 persen berasal dari Indonesia.

Angka tersebut menunjukkan besarnya pasar Indonesia bagi industri wisata medis Malaysia. Selain pasien, sekitar 1,5 juta wisatawan Indonesia juga tercatat berkunjung ke Johor pada tahun yang sama.

Data itu disampaikan Konsul Jenderal Republik Indonesia di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widiyanto, seperti diberitakan media Malaysia The Star, Minggu (1/11/2026).

Sigit menyampaikannya saat peluncuran layanan feri internasional yang menghubungkan Terminal Feri Internasional Puteri Harbour di Johor dengan Terminal Feri Gold Coast di Bengkong, Batam.

Menurut Sigit, tambahan konektivitas transportasi antara Indonesia dan Johor diperlukan untuk meningkatkan mobilitas warga kedua wilayah, termasuk wisatawan yang berobat di Malaysia.

Jalur feri baru ini diharapkan menjadi alternatif perjalanan bagi warga Johor yang ingin ke Batam maupun warga Batam yang hendak ke Johor.

Wisatawan juga lebih mudah menjangkau destinasi di Johor, seperti Johor Premium Outlets dan Legoland.

Besarnya jumlah pasien Indonesia berkaitan dengan perkembangan industri wisata medis di Johor.

Pemerintah negara bagian Johor mencatat pendapatan sektor ini mencapai RM202 juta satu setara Rp903,4 miliar sepanjang 2025, naik 12 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Ketua Komite Kesehatan dan Lingkungan Johor, Ling Tian Soon, sebelumnya menyebut hampir 127.000 pelancong kesehatan datang ke Johor pada 2025, tumbuh sekitar 3 persen.

Indonesia, Singapura, dan China menjadi tiga negara penyumbang pasien internasional terbesar.

Sejumlah rumah sakit swasta di Johor juga memperluas fasilitas dan layanan untuk menarik pasien luar negeri.

Rumah sakit yang tergabung dalam program wisata kesehatan Malaysia antara lain KPJ Johor Specialist Hospital, Gleneagles Hospital Medini Johor, Columbia Asia Hospital Tebrau, dan Regency Specialist Hospital.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.