Dalam rancangan tersebut, pemerintah mengusulkan pembentukan otoritas pengawas koperasi tersendiri yang berada di luar Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pemerintah juga mengusulkan perluasan fungsi Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memberikan perlindungan terhadap simpanan masyarakat di koperasi.

Ferry mengatakan penguatan kelembagaan dan layanan tersebut diharapkan membuat koperasi dapat menyediakan layanan keuangan yang lebih luas.

“Kalau itu terjadi dalam waktu dekat keberadaan koperasi-koperasi akan bisa bersaing dengan perbankan yang ada di Indonesia,” ujar Ferry.

OJK dan LPS Belum Mengetahui

Sementara itu, perkembangan terbaru menunjukkan rencana tersebut belum sepenuhnya dikomunikasikan kepada lembaga terkait.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan pihaknya belum mengetahui secara rinci rencana koperasi menjadi penyalur gaji PNS dan dana pensiun.

“Belum tahu ya tapi itu mungkin nanti saya perlu koordinasi saja. Karena tentu kan nanti perlu ada penyesuaian,” kata Dian di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

Dian mengatakan perlu ada pembahasan mengenai mekanisme apabila koperasi menjalankan fungsi intermediasi yang selama ini dilakukan perbankan, termasuk soal pengelolaan rekening dan keterkaitannya dengan sistem pembayaran.

“Kita belum tahu ini bagaimana mekanismenya nanti kalau dengan koperasi, apakah koperasi nanti menggunakan, bisa mengelola rekening sendiri atau bagaimana, kita belum tahu,” ujarnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu juga mengatakan belum mengetahui secara rinci rencana tersebut. Ia menyebut baru mengetahui wacana tersebut dari pemberitaan.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.