JAKARTA, RMTVNews.com — Pelaku usaha binaan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) mencatat potensi transaksi ekspor senilai US$7,3 juta dalam Trade Expo Indonesia (TEI) 2026. Komoditas kopi mendominasi nilai tersebut dengan potensi transaksi mencapai US$7 juta untuk pasar Belanda dan Amerika Serikat.
LPEI atau Indonesia Eximbank menyampaikan capaian itu pada Kamis (22/10/2026).
Selain kopi, potensi transaksi juga berasal dari produk teh senilai US$23 ribu untuk pasar Malaysia dan Jerman serta produk dekorasi rumah (home decor) senilai US$250 ribu untuk Kanada.
Menurut Kepala Divisi Jasa Konsultasi LPEI Maria Sidabutar, TEI menjadi ajang untuk mempertemukan eksportir Indonesia dengan calon pembeli internasional sekaligus membuka akses ke pasar ekspor baru.
“Potensi transaksi yang tercipta menunjukkan bahwa produk Indonesia tetap memiliki daya saing dan peluang besar di pasar internasional,” kata Maria dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (22/10/2026).
LPEI menyebut nilai tersebut berasal dari lima peluang transaksi produk Indonesia yang terjalin antara eksportir dan calon pembeli dari berbagai negara.
Kopi Menjadi Penyumbang Terbesar
Dari total potensi transaksi US$7,3 juta, kopi menyumbang sekitar 96 persen.
Nilai ini memperlihatkan besarnya kontribusi komoditas tersebut dalam peluang bisnis yang diperoleh pelaku usaha binaan LPEI selama pameran.
Selain kopi, teh dan produk dekorasi rumah turut mencatatkan peluang pasar internasional.
Ketiga kelompok produk tersebut menjangkau sejumlah negara, yakni Belanda, Amerika Serikat, Malaysia, Jerman, dan Kanada.
Untuk memperluas jangkauan pasar, LPEI bekerja sama dengan atase perdagangan serta Indonesia Trade Promotion Center (ITPC) di berbagai negara.
Kolaborasi ini mencakup identifikasi peluang pasar, penjaringan calon pembeli, serta pencocokan eksportir dengan pembeli berdasarkan karakteristik produk.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan