JAKARTA, RMTVNews.com — Kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) mengubah cara orang mencari dan membaca berita. Sejumlah platform kini menyajikan rangkuman informasi langsung kepada pengguna, tanpa mengharuskan mereka membuka situs media.

Pertanyaannya bagi industri pers ialah bagaimana kerja jurnalistik dibiayai ketika informasi bisa diperoleh tanpa mengunjungi sumber aslinya?

Media mengeluarkan biaya untuk meliput peristiwa, mewawancarai narasumber, memeriksa dokumen, memverifikasi informasi, dan menyunting berita.

Ketika konten itu dipakai untuk menghasilkan jawaban di layanan AI, penerbit belum tentu mendapat kunjungan pembaca atau pendapatan yang sebanding dengan biaya produksinya.

Persoalannya tidak berhenti pada kemungkinan wartawan digantikan mesin. Yang berubah adalah hubungan ekonomi antara produsen berita, perusahaan teknologi, pengiklan, dan pembaca.

Di Indonesia, perubahan ini kini masuk ke ruang kebijakan, dari Dewan Pers hingga rancangan revisi Undang-Undang Hak Cipta.

Ketika Pembaca Tidak Lagi Mengunjungi Situs Berita

Selama bertahun-tahun, mesin pencari menjadi jalur utama pembaca menemukan berita. Pengguna mengetik kata kunci, melihat daftar tautan, lalu memilih situs yang ingin dibuka.

Pola itu memberi media trafik yang bisa dikonversi menjadi pendapatan iklan, pelanggan, atau pembaca tetap.

Pencarian berbasis AI mengubah pola tersebut. Pengguna dapat membaca rangkuman jawaban di halaman pencarian atau lewat percakapan dengan chatbot.

Tautan ke sumber asli mungkin tetap ada, tetapi tidak selalu diklik. Kondisi ini disebut zero-click.

Dampaknya sudah terukur di tingkat global. Dalam survei Reuters Institute for the Study of Journalism terhadap 280 pemimpin media di 51 negara, para pengelola media memperkirakan rujukan dari mesin pencari turun hampir separuh, yakni 43 persen, dalam tiga tahun ke depan.

Menurut ringkasan laporan itu, satu dari lima perusahaan bahkan memperkirakan penurunan lebih dari 75 persen. Angka-angka tersebut adalah proyeksi responden industri, bukan penurunan yang sudah dialami semua media.

Penurunan yang sudah terjadi tercatat dalam data Chartbeat yang dimuat di laporan yang sama. Trafik Google Search ke lebih dari 2.500 situs berita turun 33 persen secara global antara November 2024 dan November 2025, sementara Google Discover turun 21 persen.

Press Gazette mencatat laporan itu menyebut dampaknya belum mencapai “Google Zero” tetapi tetap besar. Di Amerika Serikat (AS), penurunan trafik pencarian mencapai 38 persen. Seberapa besar peran fitur AI dalam penurunan itu belum bisa dipastikan secara terpisah.

Adopsi chatbot sebagai sumber berita memang masih terbatas, tetapi naik. Dalam Digital News Report 2026 yang mencakup 48 pasar, 10 persen responden memakai chatbot AI untuk berita, naik dari 7 persen tahun sebelumnya, dengan penggunaan lebih terkonsentrasi pada kelompok muda (16 persen pada usia di bawah 35 tahun).

Laporan itu juga mencatat media sosial dan jaringan video untuk pertama kalinya menjadi sumber berita yang paling banyak dipakai secara global, dengan 54 persen audiens.

Bagi media, kehilangan klik berarti lebih dari kehilangan angka trafik. Setiap kunjungan adalah kesempatan memperkenalkan liputan lain, menawarkan langganan, dan membangun hubungan jangka panjang.

Hubungan itu lebih sulit terbentuk ketika pembaca hanya berinteraksi dengan jawaban yang disajikan platform.

Pergeseran kebiasaan juga terlihat di Indonesia. Menurut ulasan Selular.ID atas Digital News Report 2026, pemakaian media sosial dan platform video sebagai sumber berita utama di Indonesia naik 8 poin persentase menjadi 48 persen.

WhatsApp menjadi sumber berita paling dominan, naik 13 poin persentase menjadi 56 persen.

Bagi penerbit, ini berarti pembaca makin sering menerima berita lewat kanal yang tidak mereka kendalikan, sementara iklan dan data pembaca tidak ikut berpindah ke redaksi.

Dampak pada pendapatan sudah dirasakan di dalam negeri. Ketua Komisi Digital dan Sustainability Dewan Pers, Dahlan Dahi, dalam Rapat Pleno Dewan Pers pada 11 Juni 2026, menyebut berita kini kerap muncul di hasil pencarian, agregasi, hingga jawaban AI tanpa mendorong pengguna mengunjungi situs media, padahal trafik memengaruhi pendapatan iklan digital.

Menurutnya, “Page view turun, programmatic advertising menurun, dan ini sekarang menuju ke titik nol.”

Informasi dan Aset Ekonomi

Dalam artikel Can Journalism Survive AI? yang terbit di Brookings pada 25 Maret 2024, Courtney C. Radsch membahas hubungan antara perkembangan AI, penggunaan konten jurnalistik, dan kuasa perusahaan teknologi dalam distribusi informasi.

Laporan, wawancara, investigasi, dan dokumentasi jurnalistik bernilai bagi sistem AI yang butuh informasi untuk menjawab pertanyaan.

Masalah muncul ketika nilai ekonominya lebih banyak dinikmati platform, sementara penerbit tetap menanggung biaya peliputan.

Sebagian perusahaan teknologi dan penerbit sudah membuat perjanjian lisensi konten. Namun, pasar lisensi itu timpang.

Guru besar hukum Stanford, Mark Lemley, seperti dikutip dalam ulasan Stanford Law School pada Mei 2026, menilai pasar lisensi untuk pelatihan model sebagian besar terbatas pada media ternama seperti New York Times atau pengumpul konten besar seperti Getty Images.

Survei Reuters Institute pun mencatat hanya sampai 20 persen responden yang mengharapkan pendapatan berarti dari platform AI pada 2026.

Posisi tawar, ukuran arsip, jangkauan, dan sumber daya hukum berbeda jauh antara media besar dan media independen. Persoalan lain mencakup transparansi penggunaan konten, batas pemanfaatan materi jurnalistik, dan bentuk kompensasi bagi penerbit.

Media juga perlu memastikan bahwa pemanfaatan kontennya tidak menghilangkan kemampuan publik menemukan sumber asli dan menilai konteks informasi.

Di Indonesia, tekanan untuk mengatur hal ini menguat sepanjang 2026. Pada Hari Pers Nasional di Serang, Banten, 8 Februari 2026, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menegur perusahaan AI yang memakai berita tanpa kompensasi dan mendorong penguatan implementasi hak penerbit (publisher rights).

Ia juga meminta Google membuka dialog soal publisher rights, sambil mengingatkan bahwa pemerintah sudah menerbitkan Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital untuk mendukung jurnalisme berkualitas.

Pada forum yang sama, Dewan Pers bersama organisasi wartawan dan media massa menyampaikan sejumlah tuntutan. Mereka mendorong agar Perpres 32/2024 ditingkatkan menjadi undang-undang, menuntut kompensasi yang adil dari platform teknologi termasuk AI atas pemakaian karya jurnalistik sebagai data dan bahan pelatihan, serta meminta platform mencantumkan sumber media yang jelas, akurat, dan bisa ditelusuri.

Pembahasan kemudian bergeser ke revisi Undang-Undang Hak Cipta. Menurut Hukumonline, Dewan Pers mendorong kewajiban bagi platform digital dan penyedia AI untuk membayar royalti ketika memakai karya jurnalistik untuk kepentingan komersial, dalam revisi UU Nomor 28 Tahun 2014 yang sedang dibahas pemerintah.

Salah satu poin yang diusulkan, kata Dahlan Dahi, adalah pengakuan bahwa karya jurnalistik memiliki hak ekonomi yang melekat pada perusahaan pers.

Pada Oktober 2026, Dewan Pers bersama Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menggelar forum tentang perlindungan hak cipta karya jurnalistik.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menyoroti perlunya membahas opsi kebijakan, termasuk kemungkinan pengaturan hak terkait bagi penerbit pers.

Belum ada aturan baru yang final. Semua ini masih berupa usulan dan pembahasan.

Media Indonesia Mencari Model Pendapatan

Sejumlah penerbit menempuh jalur berbeda.

Kompas mengandalkan langganan melalui Kompas.id. Sebuah kajian akademik menyebut Kompas.id mengadopsi paywall sebagai model bisnis digitalnya.

Lewat Kompas.com+, Kompas.com menawarkan pengalaman membaca tanpa iklan, serta fitur Apresiasi Spesial yang memungkinkan pembaca memberi kontribusi finansial kepada redaksi.

Tempo menempuh dua jalur sekaligus. Pertama, jalur perlindungan: Tempo Media Group menerbitkan pedoman yang melarang perusahaan AI memakai kontennya tanpa izin tertulis dan mewajibkan permohonan izin dengan rincian penggunaan, tujuan, dan durasi.

Kedua, jalur produk: Tempo mengembangkan Digital Asset Management dan Tempo Assistant, chatbot yang, menurut JournalismAI, menjawab hanya dari artikel dan arsip yang tersimpan di basis data Tempo.

Pada 12 Mei 2026, Direktur PT Tempo Inti Media Wahyu Dhyatmika mengatakan Tempo akan meluncurkan platform AI berbasis langganan yang menghimpun arsip sejak 1971.

Menurut BCA Sekuritas, pengembangan Data Asset Management lewat PT Info Media Digital menjadi bagian dari strategi Tempo memonetisasi data, arsip, dan konten melalui produk bernilai tambah dan peluang pendapatan berulang.

Ketiga pendekatan itu menunjukkan bahwa media tidak harus bergantung pada satu sumber pendapatan, tetapi setiap model punya syarat dan risiko.

Langganan membutuhkan pembaca yang mau membayar berulang. Produk berbasis arsip membutuhkan arsip yang besar dan investasi teknologi. Dukungan sukarela bergantung pada kedekatan media dengan audiensnya.

Media dengan basis pelanggan kuat berada dalam kondisi berbeda dari media lokal yang mengandalkan iklan dan trafik organik.

Bagi media kecil, tantangannya lebih berat. Mereka harus membiayai wartawan dan operasional redaksi, sementara sumber daya untuk membangun layanan premium, mengembangkan teknologi, atau bernegosiasi dengan perusahaan AI terbatas.

Menutup semua berita di balik paywall pun bukan keputusan sederhana. Informasi tentang kebijakan publik, bencana, kesehatan masyarakat, dan layanan dasar punya kepentingan akses yang berbeda dari laporan investigasi atau produk riset khusus.

Sebaliknya, membuka semua berita secara gratis tidak menghapus biaya wartawan, editor, fotografer, server, keamanan digital, dan proses verifikasi.

AI bisa menghasilkan tulisan dengan cepat, termasuk membantu kerja jurnalistik. Merangkum dokumen, mentranskripsikan wawancara, menerjemahkan teks, dan mengolah data kini bisa dibantu teknologi dalam hitungan detik.

Namun, penghematan waktu itu tidak otomatis membuat jurnalisme lebih baik. Dalam survei Reuters Institute, dua pertiga responden (67 persen) mengaku belum ada pekerjaan yang terselamatkan berkat efisiensi AI.

Nilai jurnalistik tidak hanya terletak pada teks yang terbit, tetapi pada proses di baliknya, yakni mencari informasi, memeriksa bukti, meminta konfirmasi, dan menentukan konteks.

Wartawan yang meliput dugaan korupsi harus memeriksa dokumen, menelusuri aliran uang, menguji keterangan, dan meminta tanggapan pihak yang disebut.

Dalam perkara hukum, keterangan satu pihak tidak bisa langsung diperlakukan sebagai kesimpulan penyidikan. AI dapat membantu mengolah dokumen dan membandingkan pernyataan, tetapi hasilnya tetap harus diverifikasi sebelum diterbitkan.

Risiko muncul ketika efisiensi dijadikan alasan untuk memperbanyak artikel tanpa memperkuat peliputan.

Jika media hanya mengolah ulang siaran pers dan informasi yang sudah tersedia, jumlah konten naik tanpa menambah pengetahuan baru bagi publik.

Media lalu bersaing dengan mesin pada pekerjaan yang paling mudah diotomatisasi, yakni menyusun ulang informasi.

Peliputan lapangan, investigasi, verifikasi independen, dan penguasaan isu tertentu membutuhkan investasi lebih besar. Jika pendapatan media terus tertekan, kemampuan membiayainya ikut terancam.

Siapa yang Membiayai Produksi Fakta?

Jurnalisme membutuhkan sumber pendapatan yang menjaga redaksi tetap bekerja sekaligus independen.

Iklan, langganan, lisensi konten, donasi pembaca, produk data, dan layanan riset bisa menjadi bagian dari strategi bisnis media, masing-masing dengan konsekuensi bagi hubungan media dengan pembaca, pengiklan, pelanggan, dan perusahaan teknologi.

Diversifikasi pendapatan butuh batas jelas antara kepentingan komersial dan keputusan redaksi. Pendapatan dari konsultasi, kemitraan, atau layanan profesional tidak boleh membuat kepentingan klien menentukan isi pemberitaan.

Perusahaan teknologi juga perlu dilihat sebagai bagian dari ekosistem ekonomi informasi dengan kepentingan bisnisnya sendiri.

Penggunaan konten jurnalistik, mekanisme lisensi, transparansi sumber, dan pembagian pendapatan adalah hal-hal yang kini mulai dibahas di tingkat regulasi, tetapi hasilnya belum pasti.

Usulan Dewan Pers masih harus melewati pembahasan di pemerintah dan parlemen, dan pihak platform belum tentu menyetujui skema kompensasi yang diminta.

Bagi media, menjaga akses publik dan membiayai kerja jurnalistik tidak harus dipertentangkan.

Tantangannya adalah merancang model pendapatan yang memungkinkan keduanya berjalan, sesuai karakter audiens dan kemampuan tiap penerbit.

AI akan terus mengubah cara berita diproduksi, ditemukan, dan dikonsumsi. Masyarakat tetap membutuhkan laporan yang akurat, pengawasan terhadap kekuasaan, dan informasi hasil kerja jurnalistik.

Pertanyaannya bukan hanya apakah wartawan bisa beradaptasi dengan mesin, tetapi bagaimana orang dan organisasi yang menghasilkan fakta tetap punya sumber daya untuk bekerja.

Ketika informasi makin mudah diperoleh, biaya menemukan dan memverifikasi fakta tidak otomatis menurun. Di situlah masa depan ekonomi jurnalisme dipertaruhkan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.