Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) menahan dua mantan pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Utara terkait perkara dugaan korupsi anggaran publikasi media tahun anggaran 2023–2024.
JAKARTA, RMTVNews.com — Kedua mantan pejabat tersebut masing-masing berinisial SL, yang pernah menjabat Kepala Dinas Kominfo Sulut, dan CI, mantan kepala bidang di instansi yang sama.
Penahanan keduanya menandai perkembangan penanganan perkara yang berkaitan dengan penggunaan anggaran publikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan penyimpangan pengelolaan dana publikasi media yang disebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp7,5 miliar.
Anggaran publikasi media merupakan salah satu pos belanja pemerintah untuk mendukung penyebarluasan informasi kepada masyarakat melalui kerja sama dengan perusahaan pers.
Pengelolaannya berkaitan dengan proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, penyaluran pembayaran, serta pertanggungjawaban atas penggunaan uang negara.
Dugaan penyimpangan anggaran publikasi Kominfo Sulut sebelumnya telah menjadi perhatian dalam pemberitaan daerah.
Penanganan perkara ini berkaitan dengan belanja media untuk tahun anggaran 2023 dan 2024.
Pemberitaan RRI pada Agustus 2025 mencatat, mantan Kepala Dinas Kominfo Sulut Steven Liow pernah memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan penyidik.
Saat itu, Liow menyatakan telah menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Ia juga menyampaikan klaim bahwa pemeriksaan Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang diketahuinya tidak menemukan kerugian negara.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan