JAKARTA, RMTVNews.com — Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) periode 1–10 Oktober 2026 merekam dinamika elektoral yang signifikan di internal Partai Gerindra. Dalam simulasi semi-terbuka yang menguji 24 nama calon presiden, elektabilitas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM melonjak hingga 35,5 persen, sementara Presiden Prabowo Subianto tercatat berada di angka 9,8 persen.

Realitas ini menempatkan dua kader utama Partai Gerindra tersebut dalam trajektori politik yang bertolak belakang menjelang Pemilihan Presiden 2029, mengingat Prabowo berstatus Ketua Umum Gerindra sekaligus Presiden RI, sedangkan Dedi Mulyadi memimpin Jawa Barat sebagai basis elektoral krusial.

Pergeseran ini terbilang tajam jika dibandingkan dengan rekam data SMRC pada November 2025.

Saat itu, elektabilitas Prabowo masih memimpin di angka 34,9 persen dan Dedi sebesar 19,7 persen.

Namun, dalam rentang waktu kurang dari satu tahun, posisi keduanya berbalik dengan keunggulan Dedi hingga 25,7 poin persentase di atas Prabowo.

Pergerakan Dukungan dalam Simulasi Head to Head

Dinamika pergeseran suara tersebut semakin terlihat jelas ketika SMRC mempertemukan keduanya dalam simulasi head to head.

Pada pengujian periode Februari–Maret 2026, Prabowo masih memimpin dengan 50,5 persen dibanding Dedi yang memperoleh 42,6 persen.

Memasuki Juli 2026, peta dukungan mulai berbalik setelah angka Dedi melonjak menjadi 59 persen dan Prabowo turun ke 28,3 persen.

Tren tersebut berlanjut pada survei Oktober 2026, di mana Dedi meraih 69,3 persen, sedangkan Prabowo tergerus ke angka 18,8 persen, dengan sisa 12 persen responden menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.

Perubahan ini memperlihatkan dinamika preferensi responden selama kurun waktu tujuh bulan, meskipun data tersebut tidak serta-merta mengonfirmasi adanya migrasi pemilih secara langsung dari Prabowo ke Dedi.

Anomali Pemilih Basis Gerindra dan Koalisi

Temuan mendalam SMRC turut memetakan distribusi preferensi calon presiden berdasarkan pemilih partai politik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.