Di kalangan pemilih Partai Gerindra, Prabowo tercatat mengantongi dukungan sebesar 20 persen, sementara 74 persen pemilih Gerindra lainnya menyalurkan dukungan kepada calon lain dan 6 persen sisanya tidak memberikan jawaban.
Fenomena serupa juga tampak pada basis pemilih partai koalisi, di mana dukungan untuk Prabowo tercatat sebesar 17 persen di kalangan pemilih Golkar, 8 persen di kalangan pemilih PAN, serta 4 persen di kalangan pemilih PKB.
Data ini mengindikasikan adanya kecenderungan split-ticket voting, di mana preferensi publik terhadap partai politik tidak sejalan secara linear dengan pilihan figur calon presiden.
Pemetaan Simulasi Tanpa KDM
Guna menguji apakah penurunan suara Prabowo dipengaruhi oleh keberadaan KDM, SMRC juga menjalankan simulasi tiga nama tanpa menyertakan Dedi.
Simulasi ini mempertemukan Prabowo, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Hasil pengujian menunjukkan Gibran memperoleh 29,7 persen, AHY meraih 28,2 persen, dan Prabowo mengantongi 22,7 persen, sementara 19,4 persen responden belum menentukan pilihan.
Angka tersebut memperlihatkan bahwa dalam skenario tanpa Dedi sekalipun, elektabilitas Prabowo belum melampaui raihan Gibran dan AHY.
Korelasi Evaluasi Kinerja Pemerintahan
Pola elektabilitas ini sejalan dengan analisis SMRC yang menghubungkan angka dukungan Prabowo terhadap persepsi publik mengenai kinerja pemerintahan dan pelaksanaan program kerja.
Pada kelompok responden yang kurang puas terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), elektabilitas Prabowo tercatat sebesar 8 persen, dan angkanya makin menyusut hingga 2 persen pada kelompok yang tidak puas sama sekali.
Sementara pada program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP), Prabowo mengantongi 19 persen dukungan dari responden yang sangat yakin program tersebut akan berkembang, namun angkanya turun menjadi 6 persen pada kelompok yang kurang yakin dan 3 persen pada kelompok yang sama sekali tidak yakin.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan