Dugaan pungutan tersebut muncul bersamaan dengan sorotan Ombudsman terhadap kondisi dan fasilitas di Lapas Cibinong.
Dalam inspeksi mendadak atau sidak Ombudsman menemukan sejumlah bangunan dan fasilitas yang dinilai perlu mendapat perhatian. Ombudsman kemudian meminta Ditjenpas melakukan tindakan korektif dan menindaklanjuti temuan tersebut.
Ditjenpas Jawa Barat selanjutnya melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang muncul dari inspeksi tersebut, termasuk dugaan pungutan terhadap warga binaan.
Pemeriksaan juga dilakukan untuk memastikan penggunaan fasilitas di lingkungan lapas sesuai dengan ketentuan pemasyarakatan.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan