Namun, penyebutan nama Jaro Ade dalam informasi tersebut belum menunjukkan bahwa dia telah ditetapkan sebagai tersangka atau terlibat dalam tindak pidana.
Jaro Ade sebelumnya membantah bahwa pertemuan yang pernah dihadirinya berkaitan dengan pengurusan HGB Summarecon.
Menurut dia, rapat yang dihadiri bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika membahas sengketa lahan antara warga dan PT BSS, bukan penerbitan sertifikat HGB untuk Summarecon.
Bantahan serupa juga disampaikan Bupati Bogor Rudy Susmanto. Rudy menyatakan pertemuan yang dimaksud berkaitan dengan persoalan lahan masyarakat di wilayah Cijeruk dan Cigombong dengan PT BSS, bukan pengurusan HGB Summarecon.
KPK menyatakan informasi mengenai pertemuan tersebut masih akan didalami.
Perkara HGB Summarecon sendiri bermula dari operasi tangkap tangan KPK pada 14 September 2026. KPK kemudian menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Fahd Arafiq dan sejumlah pejabat serta pihak swasta yang terkait dengan pengurusan HGB tersebut.
Dalam perkembangan penyidikan, KPK juga menyatakan sedang menelusuri alur perintah dan aliran uang untuk mengetahui apakah perkara tersebut berhenti pada para tersangka yang telah ditetapkan atau berkembang kepada pihak lain.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan