“DBH (Dana Bagi Hasil), DAK (Dana Alokasi Khusus), DAU (Dana Alokasi Umum), dan dana desa adalah hak daerah. Itu juga bukan hadiah Jakarta terhadap daerah,” ungkap dia.
Karena itu, menurut Media Askar, pemerintah pusat perlu mengubah cara pandang dalam membangun relasi fiskal dengan pemerintah daerah.
Ia meminta pejabat di tingkat pusat tidak menggunakan narasi seolah-olah memiliki anggaran yang kemudian dapat dibagikan kepada daerah sebagai bentuk kemurahan hati.
“Untuk siapapun pejabat di istana negara, stop bicara seperti seorang ‘pemilik’ anggaran itu,” tegasnya.
Bagi Media Askar, persoalan tersebut menjadi semakin penting ketika pemerintah melakukan penyesuaian atau pemangkasan anggaran daerah, tetapi pada saat yang sama menyebut adanya bantuan tambahan dari pemerintah pusat.
Ia mencontohkan pernyataan mengenai bantuan Rp20 triliun yang menurutnya perlu dilihat dari perspektif yang lebih luas.
“Pusat potong [anggaran daerah sekian ratus triliun] , kemudian bilang ‘kami akan bantu 20 triliun’—no, ini adalah uangnya daerah,” katanya.
Media Askar bahkan menggunakan analogi keras untuk menggambarkan situasi tersebut.
“Ini sama seperti diambil harta di rumah orang itu, kemudian yang punya rumah dikasih roti,” ujarnya.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.


Tinggalkan Balasan