Perubahan jabatan tersebut terutama terjadi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak.

Saat melakukan perombakan, Purbaya menyatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari proses organisasi untuk memastikan Kementerian Keuangan dapat terus bergerak, beradaptasi, dan bekerja semakin baik.

Namun, setelah dirinya dicopot dan digantikan Suahasil, muncul dugaan bahwa perombakan ratusan pejabat tersebut menjadi salah satu persoalan yang ikut memengaruhi keputusan pergantian Menteri Keuangan.

Purbaya sendiri tidak secara tegas menyebut perombakan tersebut sebagai satu-satunya penyebab. Ia mengatakan pencopotannya hanya sebagian berkaitan dengan perombakan pejabat.

Mengenai status para pegawai yang telah dilantik atau dipindahkan, Purbaya mengatakan Surat Keputusan Menteri Keuangan yang telah diterbitkan seharusnya masih berlaku.

Namun, keputusan tersebut masih dapat diubah oleh Menkeu yang baru, Suahasil Nazara.

“Harusnya berlaku, tapi kan bisa diubah lagi. Masih bisa diubah lagi. Suka-suka menteri lah,” ujar Purbaya.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.