Dari kebutuhan tersebut, porsi terbesar berada pada program BSPS atau bedah rumah. Kementerian PKP sebelumnya menghitung kebutuhan Rp57,29 triliun untuk sekitar 2 juta unit BSPS.

Dengan pagu yang tersedia, alokasi BSPS 2027 menjadi sekitar Rp8,67 triliun dengan target 315 ribu unit.

Untuk pembangunan rumah susun, kebutuhan yang dihitung Kementerian PKP sebelumnya mencapai Rp36,94 triliun untuk sekitar 50.500 unit. Adapun pagu yang tersedia sekitar Rp452,96 miliar untuk 632 unit atau 12 tower.

Kementerian PKP juga menghitung kebutuhan Rp8 triliun untuk pembangunan 23.410 unit rumah khusus. Dari pagu yang tersedia, sekitar Rp1,58 triliun dialokasikan untuk 2.506 unit rumah khusus.

Pembiayaan di Luar APBN

Selain pagu kementerian, Kementerian PKP menggunakan sejumlah skema pembiayaan di luar APBN.

Salah satunya melalui KUR Perumahan. Kementerian PKP menyebut dukungan KUR Perumahan pada 2026 telah mencapai sekitar Rp50 triliun.

Pembiayaan tersebut digunakan untuk mendukung renovasi sekitar 87 ribu rumah serta pembelian dan pembangunan sekitar 18 ribu rumah.

Kerja sama pemerintah dengan sektor perbankan juga disebut meningkatkan kuota rumah subsidi dari 220 ribu menjadi 350 ribu unit.

Maruarar mengatakan skema tersebut menjadi bagian dari pembiayaan perumahan di luar pagu APBN Kementerian PKP.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.