JAKARTA, RMTVNews.com — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyoroti kebersamaan dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran). Ia juga menilai hubungan Indonesia dengan Rusia, Amerika Serikat (AS), China, dan negara-negara Timur Tengah berjalan baik.

Pernyataan itu disampaikan Maruarar seusai menghadiri rapat kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (16/10/2026) malam. Ia menyampaikan rasa syukur atas perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran yang memasuki tahun kedua.

Raapat kabinet di Istana Bogor dihadiri sejumlah menteri, wakil menteri, pimpinan lembaga, serta pejabat TNI dan Polri.

“Bersyukur dua tahun, ya, dan Presiden membangun kebersamaan,” kata Maruarar, Jumat (16/10/2026).

Menurut Maruarar, kebersamaan yang dibangun Prabowo dan hubungan Indonesia dengan berbagai negara menjadi dua hal yang patut disoroti selama pemerintahan tersebut.

“Yang kedua, dengan Rusia juga ada hal-hal baik yang sudah dilakukan, yang konkret. Persahabatan dengan Rusia berjalan baik, sesuai politik bebas aktif. Dengan Rusia, Amerika, China, maupun negara-negara Timur Tengah, semua berjalan baik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merujuk pada hubungan luar negeri Indonesia dengan sejumlah negara yang memiliki kepentingan strategis berbeda, mulai dari kerja sama ekonomi hingga persoalan geopolitik.

Prabowo dan Putin Perkuat Kemitraan Strategis

Hubungan Indonesia dengan Rusia menjadi salah satu contoh diplomasi bilateral yang dijalankan pada masa pemerintahan Prabowo.

Pada 19 Juni 2025, Prabowo bertemu dengan Presiden Rusia Vladimir Putin di Istana Konstantinovsky, St. Petersburg, Rusia. Pertemuan tersebut berlangsung menjelang peringatan 75 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Rusia.

Dalam pernyataan pers bersama, Prabowo menegaskan pentingnya hubungan kedua negara yang telah terjalin sejak awal kemerdekaan Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.