REI mengusulkan kemudahan perizinan, penurunan biaya serta perluasan insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk mendukung pembangunan rumah.

Kementerian PKP sebelumnya menyebut dukungan pembiayaan perumahan tidak hanya berasal dari anggaran kementerian.

Pada 25 September 2026, Maruarar menyampaikan bahwa dengan anggaran Kementerian PKP sekitar Rp11 triliun, dukungan pembiayaan melalui berbagai skema dapat mencapai sekitar Rp184 triliun. Skema yang disebut antara lain relaksasi Giro Wajib Minimum (GWM), Kredit Program Perumahan (KPP), dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Angka tersebut merupakan nilai dukungan pembiayaan melalui berbagai instrumen, bukan tambahan pagu belanja Kementerian PKP.

Kementerian PKP juga mencatat pelaksanaan program perumahan melibatkan pemerintah daerah, perbankan, pengembang dan lembaga lain dalam ekosistem perumahan.

Target 2027 dan Struktur Pembiayaan

Dengan kebutuhan Rp106 triliun dan pagu Kementerian PKP Rp11,77 triliun, struktur pembiayaan program perumahan 2027 terdiri dari anggaran Kementerian PKP serta sejumlah sumber pembiayaan lain.

Pagu Kementerian PKP mencakup program pemerintah seperti BSPS, rumah susun, rumah khusus dan kawasan permukiman. Sementara pembiayaan perbankan melalui KPP, KUR Perumahan dan FLPP berada pada skema pembiayaan yang berbeda.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.