Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) di tingkat kabupaten/kota serta Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI harus melepas ego sektoral. Pemda perlu mengalokasikan persentase anggaran APBD yang pasti untuk penyelenggaraan liga usia muda rutin di daerahnya, bukan sekadar membangun gedung olahraga lalu meninggalkannya tanpa kegiatan.

Dilema Regulasi Liga Profesional vs Ruang Pemain Lokal

Masalah lain muncul di level kompetisi tertinggi. Mulai musim 2025/2026, klub Super League diperbolehkan mendaftarkan maksimal 11 pemain asing, dengan tujuh pemain dapat berada di lapangan secara bersamaan.

Di sisi lain, klub tetap diwajibkan memainkan minimal satu pemain lokal U-23 WNI sebagai starter dengan durasi paling sedikit 45 menit.

Kebijakan kuota pemain asing diproyeksikan untuk meningkatkan nilai komersial dan daya saing klub Indonesia di level Asia.

Namun, dari perspektif pembinaan jangka panjang, regulasi ini menciptakan penyempitan ruang tampil bagi pemain lokal, khususnya pada posisi vital seperti penyerang tengah (striker) dan bek tengah (center-back).

Ketika posisi-posisi kunci di klub profesional didominasi oleh pemain asing dan diperkuat oleh hadirnya pemain diaspora atau naturalisasi di tim nasional, timbul jurang pemisah yang lebar.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.