JAKARTA, RMTVNews.com — MEDAN – Ketua Umum DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, H. Hercules Rosario Marshal, menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan kolaboratif bagi seluruh kadernya di Sumatera Utara.

Dalam kunjungan kerjanya ke Medan, H. Hercules menginstruksikan agar GRIB Jaya menjadi perekat hubungan antara Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) serta menjalin kedekatan erat dengan para ulama.

Pesan kesejukan ini disampaikan H. Hercules dalam acara Buka Puasa Bersama yang berlangsung khidmat di Regale International Convention Centre, Medan, Rabu (11/03/2026).

Kehadiran tokoh Sumatera Utara sekaligus Ketua MPW Pemuda Pancasila (PP) Sumut, Musa Rajekshah (Ijeck), dalam acara tersebut menjadi simbol kuatnya visi persatuan yang diusung H. Hercules. Ia secara terbuka meminta kader GRIB Jaya untuk membuang jauh-jauh ego sektoral dan mengutamakan persaudaraan lintas organisasi.

“Teman-teman GRIB di Sumut, ingat, Pemuda Pancasila adalah saudara kita! Saya minta seluruh jajaran bersinergi dengan OKP lain. Jangan ada gesekan, kita harus saling merangkul untuk menjaga kondusivitas Sumatera Utara,” tegas H. Hercules dalam sambutannya.

Selain hubungan antar-ormas, H. Hercules menggarisbawahi bahwa kekuatan GRIB Jaya harus berakar pada nilai-nilai religius dan bimbingan para tokoh agama. Ia menekankan agar kader di daerah aktif menjalin komunikasi dengan kiai, ustaz, dan tokoh masyarakat setempat.

“Kita harus bersinergi juga dengan para ulama, kiai, dan ustadz. GRIB Jaya harus hadir di tengah masyarakat dengan akhlak yang baik dan menghormati para guru agama kita. Kehadiran kita harus membawa barokah,” tambahnya.

Acara yang dihadiri ratusan kader dari berbagai kabupaten/kota ini juga diisi dengan pemberian santunan kepada 500 anak yatim. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya organisasi untuk memperkuat sisi humanis dan sosial di mata publik.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.